DK PBB Jatuhkan Sanksi Baru, Iran Ancam Tinggalkan Perjanjian Nuklir

Sebuah sesi sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB di New York. (Anadolu Agency)

DK PBB Jatuhkan Sanksi Baru, Iran Ancam Tinggalkan Perjanjian Nuklir

Willy Haryono • 20 September 2025 10:16

New York: Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 19 September 2025, memutuskan untuk kembali memberlakukan sanksi ekonomi berskala luas terhadap Iran. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran atas program nuklir Iran yang kembali aktif, serta tekanan dari negara-negara Eropa.

Inggris, Prancis, dan Jerman, tiga negara penandatangan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) 2015, menilai Iran telah melanggar komitmen yang disepakati dalam perjanjian tersebut. Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward, mendesak Teheran segera mengambil langkah nyata untuk mematuhi kesepakatan.

Namun, Iran menolak tudingan itu. Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, mengecam keputusan dewan sebagai bentuk politik pemaksaan.

“Tindakan hari ini tergesa-gesa, tidak perlu, dan melanggar hukum. Iran tidak mengakui kewajiban untuk melaksanakannya,” kata Iravani, dikutip Channel News Asia, Sabtu, 20 September 2025.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengungkapkan bahwa ia telah menawarkan rencana yang dianggap “adil dan seimbang” untuk mencegah sanksi, namun ketiga negara Eropa menyatakan tidak ada kemajuan berarti. Mereka menuduh Iran telah memperkaya uranium hingga 40 kali lipat melebihi batas yang ditetapkan dalam JCPOA.

Israel, yang sejak awal menolak kesepakatan nuklir 2015, menyambut baik keputusan Dewan Keamanan. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saat, menegaskan melalui platform X bahwa komunitas internasional harus tetap fokus mencegah Iran memperoleh kemampuan nuklir.

Di sisi lain, beberapa anggota dewan, termasuk Aljazair, Tiongkok, Pakistan, dan Rusia, menyatakan keberatan atas langkah ini. Ketegangan terkait program nuklir Iran sendiri semakin meningkat sejak Amerika Serikat menarik diri dari JCPOA pada 2018 di bawah pemerintahan Donald Trump dan kembali memberlakukan sanksi.

Sejak penarikan AS, Iran mulai melonggarkan komitmennya dan memperluas aktivitas nuklirnya. Situasi semakin memanas setelah perang 12 hari dengan Israel pada Juni lalu, yang menggagalkan pembicaraan nuklir tidak langsung dan mendorong Iran menangguhkan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Jika mekanisme “snapback” sanksi benar-benar diterapkan, Iran mengancam akan keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Langkah ini akan semakin memperdalam krisis diplomatik di kawasan. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  Iran Hidupkan Kembali Hubungan dengan IAEA dalam Format Baru

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)