Polisi Tangkap Jukir Pengetok Tarif Parkir Rp60 Ribu di Pasar Tanah Abang

Ilustrasi. Medcom

Polisi Tangkap Jukir Pengetok Tarif Parkir Rp60 Ribu di Pasar Tanah Abang

Ficky Ramadhan • 16 April 2025 15:04

Jakarta: Polisi menangkap juru parkir (jukir) yang kerap mematok harga di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pria yang diduga jukir dibawa sejumlah orang berpakaian preman. Jukir tersebut kerap mematok harga parkir sebesar Rp 60 ribu. Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki membenarkan penangkapan itu.

"(Pelaku) sudah diamankan. Benar demikian tarif yang dipatok," kata Haris kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau mengatakan pihaknya telah menyerahkan pelaku ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

"Iya, kita sudah kasih ke Dinas Sosial (Suku Dinas Jakarta Pusat)," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Pemprov Jakarta Didesak Tindak Tegas Parkir Liar di Pasar Tanah Abang


Martua mengatakan penyerahan itu dilakukan karena belum ada unsur pidana yang ditemukan pihak kepolisian dari tindakan pelaku. Perkara itu akan ditangani Dinas Perhubungan.

"Dia kan bukan perbuatan pidana, itu kan yang tangani Dinas Perhubungan, perparkiran," ujar dia.

Dia menjelaskan penangkapan pelaku merupakan respons cepat kepolisian usai mengetahui adanya praktik ketok tarif parkir di Tanah Abang. Namun, belum ada korban yang melaporkan perkara itu ke polisi.

"Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya enggak (ada), ya sudah kita data orang tersebut. Tapi untuk tindaklanjutnya kita telusuri, enggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga nggak melapor. Semuanya kita serahkan ke Dinas Sosial kemarin," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)