Pemprov Jabar Bantah Ada Pengalihan Anggaran untuk Kediaman Pribadi Dedi Mulyadi

Gubernur Dedi Mulyadi bersama Sekda Jabar Herman Suryatman. (foto: Diskominfo Jabar)

Pemprov Jabar Bantah Ada Pengalihan Anggaran untuk Kediaman Pribadi Dedi Mulyadi

Media Indonesia • 20 April 2025 19:59

Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah efesiensi yang dilakukan dialihkan untuk keperluan Lembur Pakuan, secara umum dikenal sebagai kediaman pribadi Gubernur Dedi Mulyadi yang berada di Kabupaten Subang.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menekankan realokasi APBD 2025 dilaksanakan Pemprov dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi, berpedoman pada aturan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ mengenai Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025. 

"Efisiensi yang kami lakukan cukup besar, mencapai Rp5,1 triliun, dengan pengawasan langsung dari gubernur. Dana tersebut dialihkan untuk program kesejahteraan masyarakat Jabar, selaras dengan visi pemprov dan agenda nasional," tegas Herman, Minggu, 20 April 2025.

Menurut Herman, alokasinya meliputi infrastruktur (jalan, jembatan, irigasi, kelistrikan, transportasi, dan sanitasi) senilai Rp3,6 triliun, pendidikan Rp1,3 triliun, kesehatan Rp122,9 miliar, cadangan pangan Rp46,1 miliar, serta program lain yang mendongkrak kesejahteraan, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi sebesar Rp35,5 miliar. 

"Jadi tidak benar adanya kabar bahwa dana efisiensi dipakai untuk keperluan Lembur Pakuan. Informasi itu tidak akurat, karena seluruh realokasi dilakukan secara transparan, termasuk untuk sektor pariwisata dan budaya, seperti revitalisasi destinasi wisata, pagelaran seni serta penerbitan buku budaya yang tersebar di seluruh Jabar dan penerbitan buku budaya melibatkan penelitian mendalam dengan melibatkan ahli di berbagai disiplin ilmu," beber Herman.
 

Baca: DPRD Kota Bandung Setuju Menaikan Honor Petugas Kebersihan

Sementara itu lanjut Herman, kegiatan safari pembangunan bukanlah perjalanan dinas biasa, melainkan inisiatif mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, disertai sosialisasi program melalui pertunjukan seni. Konsepnya seperti seni Sunda, menghibur sekaligus bermakna. Program "Nganjang Ka Warga" telah digelar dua kali di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, mendapat sambutan antusias. Rencananya, kegiatan ini akan berlanjut tiap minggu, menjangkau seluruh wilayah Jabar. 

"Pemprov Jabar juga berhasil memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp390 miliar (lebih dari 51 persen), menjadi yang terdepan dalam menerapkan instruksi presiden tentang efisiensi. Gubernur ingin pelaksanaannya optimal demi mewujudkan Jabar yang Istimewa," terang Herman.

Herman menambahkan, untuk diketahui proses realokasi APBD 2025 dilakukan secara terbuka, termasuk konsultasi dengan Kemendagri pada 7 dan 14 Maret 2025, serta pelaporan ke DPRD pada 27 Maret 2025. Publik dapat mengakses detailnya melalui website JDIH Pemprov Jabar atau unggahan gubernur di media sosial. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)