Gubernur Dedi Mulyadi bersama Sekda Jabar Herman Suryatman. (foto: Diskominfo Jabar)
Media Indonesia • 20 April 2025 19:59
Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah efesiensi yang dilakukan dialihkan untuk keperluan Lembur Pakuan, secara umum dikenal sebagai kediaman pribadi Gubernur Dedi Mulyadi yang berada di Kabupaten Subang.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menekankan realokasi APBD 2025 dilaksanakan Pemprov dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi, berpedoman pada aturan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ mengenai Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025.
"Efisiensi yang kami lakukan cukup besar, mencapai Rp5,1 triliun, dengan pengawasan langsung dari gubernur. Dana tersebut dialihkan untuk program kesejahteraan masyarakat Jabar, selaras dengan visi pemprov dan agenda nasional," tegas Herman, Minggu, 20 April 2025.
Menurut Herman, alokasinya meliputi infrastruktur (jalan, jembatan, irigasi, kelistrikan, transportasi, dan sanitasi) senilai Rp3,6 triliun, pendidikan Rp1,3 triliun, kesehatan Rp122,9 miliar, cadangan pangan Rp46,1 miliar, serta program lain yang mendongkrak kesejahteraan, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi sebesar Rp35,5 miliar.
"Jadi tidak benar adanya kabar bahwa dana efisiensi dipakai untuk keperluan Lembur Pakuan. Informasi itu tidak akurat, karena seluruh realokasi dilakukan secara transparan, termasuk untuk sektor pariwisata dan budaya, seperti revitalisasi destinasi wisata, pagelaran seni serta penerbitan buku budaya yang tersebar di seluruh Jabar dan penerbitan buku budaya melibatkan penelitian mendalam dengan melibatkan ahli di berbagai disiplin ilmu," beber Herman.
Baca: DPRD Kota Bandung Setuju Menaikan Honor Petugas Kebersihan |