Tim Gabungan melakukan sidak ke sejumlah toko emas di kawasan Pasar Aceh, Kota Banda Aceh. Dokumentasi/ Istimewa
Fajri Fatmawati • 16 April 2025 17:10
Banda Aceh: Tim gabungan Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh dan UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko emas di kawasan Pasar Aceh, Kota Banda Aceh. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam transaksi jual beli emas yang dapat merugikan konsumen maupun pedagang.
Penera Madya UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Andika Abdi Sumarto, mengatakan kegiatan ini dipusatkan di sejumlah toko emas tepatnya di kawasan Pasar Aceh. Ada beberapa sampel emas di toko emas seperti Bina Nusa, Italy serta toko emas Husein Hasyim yang berada di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh yang diuji berat atau kuantitas emasnya.
"Alhamdulillah semuanya aman dan sesuai, untuk tera (timbangan yang digunakan pedagang) juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Andika, rabu, 16 April 2025.
Baca: Harga Emas Naik Terus, Begini Penjelasannya
|