Politikus Muslim Zohran Mamdani menang dalam pemilu pendahuluan Partai Demokrat untuk posisi Wali Kota New York. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 9 July 2025 09:08
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa, 8 Juli 2025, mengisyaratkan kemungkinan pengambilalihan federal atas Washington DC. Ia juga mempertimbangkan langkah serupa terhadap New York City, jika kandidat wali kota dari Partai Demokrat, Zohran Mamdani, menang dalam pemilihan umum musim gugur tahun ini pada November mendatang.
Dikutip dari The Independent, Rabu, 9 Juli 2025, pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam pertemuan kabinet di Gedung Putih, menandai eskalasi retorika terhadap Zohran Mamdani, kandidat berusia 33 tahun yang merupakan imigran Muslim keturunan Asia Selatan dan naturalisasi warga AS pada 2018.
Trump menyebut Mamdani sebagai "komunis" dan pernah mengancamnya dengan penangkapan serta pencabutan kewarganegaraan.
“Saya tidak akan campur tangan, tapi saya bisa katakan ini: Dulu saya bilang kita tidak akan pernah menjadi negara sosialis. Sekarang saya katakan lagi: Kita tidak akan membiarkannya,” ujar Trump kepada wartawan.
“Kalau seorang komunis terpilih untuk memimpin New York, kota itu tidak akan pernah sama lagi,” sambung dia.
Ia menambahkan: “Kami memiliki kekuatan besar dari Gedung Putih untuk menjalankan wilayah-wilayah yang perlu kami kelola. Kami sedang melihat D.C. dan berpikir untuk melakukannya, sejujurnya. Kami ingin ibu kota negara dijalankan dengan sempurna, dan itu tidak akan sulit bagi kami.”
Trump mengatakan bahwa Kepala Staf Gedung Putih, Susie Wiles, sedang bekerja sama dengan Wali Kota Washington D.C. Muriel Bowser terkait hal ini. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bagaimana Gedung Putih dapat mengintervensi pemerintahan lokal yang telah memiliki otonomi sejak 1973, meski Kongres masih memiliki hak untuk meninjau atau membatalkan peraturan setempat.
Langkah ini menyusul perintah eksekutif Trump pada Maret lalu yang membentuk satuan tugas Gedung Putih untuk memperkuat kehadiran polisi dan penegakan imigrasi di Washington DC, serta rencana “mempercantik” kota yang menurutnya “kotor dan penuh kejahatan.”
Trump juga mengecam kebijakan kampanye Mamdani, yang antara lain mengusulkan layanan penitipan anak gratis, transportasi umum tanpa biaya, dan toko sembako milik kota. Trump dan sekutunya menyebut rencana ini sebagai “pengambilalihan toko kelontong oleh negara,” meski tuduhan itu tidak berdasar.
Zohran Mamdani menyebut pernyataan Trump sebagai bentuk intimidasi yang berbahaya dan upaya mengganggu hasil pemilu. “Ini adalah serangan terhadap demokrasi,” kata Mamdani, yang mencetak kemenangan mengejutkan atas mantan Gubernur Andrew Cuomo dalam pemilihan pendahuluan Partai Demokrat.
Mamdani lahir di Uganda dan pindah ke New York pada usia tujuh tahun. Jika terpilih, ia akan menjadi wali kota Muslim dan Asia Selatan pertama dalam sejarah New York.
Sebelumnya, Trump bahkan menyebarkan klaim palsu bahwa Mamdani berada di AS secara ilegal, dan beberapa anggota Kongres dari Partai Republik menyerukan deportasi. Gubernur New York Kathy Hochul langsung merespons keras pernyataan Trump.
“Saya tidak peduli meski Anda adalah Presiden Amerika Serikat,” tulis Hochul.
“Jika Anda mengancam salah satu warga kami secara tidak sah, Anda sedang mencari masalah dengan 20 juta warga New York – dimulai dari saya,” tegas dia. (Muhammad Reyhansyah)
Baca juga: Menang di Pilkada New York, Zohran Mamdani Dijegal Oposisi Jelang Pemilu November