Ilustrasi, negosiasi tarif resiprokal RI-AS yang diwakili Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dengan USTR Representative Jamieson Greer. Foto: dok Kemenko Perekonomian.
Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal (timbal balik) sebesar 32 persen. Penerapan tarif impor barang yang berasal dari Indonesia tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
"Alasan Trump tidak menurunkan besaran
tarif ke Indonesia, karena AS dan Indonesia tidak memiliki hubungan timbal balik perdagangan yang baik selama ini," ucap pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi dalam keterangan tertulis kepada
Metrotvnews.com, Selasa, 8 Juli 2025.
Sebenarnya, jelas Ibrahim, tarif Trump tersebut sebenarnya mundur sekitar tiga minggu dari jadwal awal yang ditetapkan pada 9 Juli 2025 pascajeda. Sebelum tarif secara penuh diberlakukan, Trump meminta setiap negara yang terkena dampak untuk membuat kesepakatan dengan Gedung Putih.
"Keputusan Trump tersebut dipandang banyak pihak menimbulkan ketidakpastian pasar," tutur Ibrahim memaparkan.
Ekonomi Indonesia bisa turun hingga 0,5%
Menurut Ibrahim, kebijakan ini berpotensi memicu guncangan ekonomi, baik secara global maupun domestik. Bahkan, model ekonomi terbaru memprediksi kebijakan tarif Trump kali ini bisa memangkas Produk Domestik Bruto (PDB) AS hingga enam persen dan menurunkan rata-rata upah sebesar lima persen.
"Efek domino juga diperkirakan akan dirasakan oleh negara-negara mitra dagang seperti Indonesia," urai dia.
Ibrahim mengungkapkan, tarif Trump bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga strategi geopolitik dan negosiasi. Dalam konteks teori permainan, tarif ini adalah upaya AS untuk mengubah 'payoff matrix' dalam hubungan dagang bilateral, memaksa Indonesia untuk mengevaluasi ulang strategi ekspor dan diplomasi dagangnya.
"Oleh karena itu, pemerintah memperkirakan
pertumbuhan ekonomi nasional akan terpangkas 0,3 persen hingga 0,5 persen akibat kebijakan ini. Selain itu, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki semakin besar," tukasnya.
(Presiden AS Donald Trump menunjukan daftar negara-negara dengan besar tarif yang dikenakan. Foto: EPA-EFE/KENT NISHIMURA /POOL)
Trump masih buka ruang negosiasi
Diketahui, Trump telah menetapkan pengenaan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 32 persen. Angka pengenaan tarif impor untuk Indonesia ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan yang diumumkan Trump pada awal April 2025 lalu.
Dalam media sosialnya, Trump mengaku pengenaan tarif tersebut itu ia sampaikan dalam surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. "Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen," tulis Trump dikutip dari Xinhua.
Meskipun demikian, Trump membuka peluang bagi negara-negara yang telah ditetapkan tarif resiprokalnya untuk terus bernegosiasi sebelum diberlakukan secara penuh pada 1 Agustus 2025.
"Jika Anda ingin membuka pasar perdagangan Anda yang sebelumnya tertutup bagi AS, dan menghapuskan kebijakan tarif dan non tarif serta hambatan perdagangan Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini," terang Trump.
Namun Trump juga mengancam akan menaikkan tarif jika negara-negara tersebut membalas tarif resiprokal AS tersebut. Ia menekankan, tidak akan ada tarif jika negara-negara atau perusahaan mereka memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS.
"Pada kenyataannya, kami akan melakukan segala yang mungkin untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin. Dengan kata lain, dalam hitungan minggu," tegas Trump.