Ilustrasi. Foto: Pemadam Jakarta.
Ade Hapsari Lestarini • 26 October 2025 15:25
Jakarta: Pemadam kebakaran (damkar) merupakan profesi yang dianggap penting terutama dalam menjaga keselamatan masyarakat saat situasi genting seperti kebakaran dan bencana lainnya. Ternyata besaran gaji yang diberikan untuk profesi berisiko ini bervariasi sesuai dengan lokasi kerja dan status kepegawaian yang dimiliki.
Tugas dan fungsi Damkar
Melansir dari laman
damkarmatan.kukarkab.go.id, berikut tugas dan fungsi pokok dari damkar:
1. Melakukan pencegahan kebakaran.
Damkar memiliki tugas untuk melakukan sejumlah upaya preventif kepada masyarakat terkait dengan bahaya kebakaran seperti melakukan sosialisasi, pendidikan, hingga pelatihan.
2. Pemadaman kebakaran.
Tugas utama damkar adalah melakukan pemadaman api yang terjadi di berbagai tempat, mulai dari bangunan, hutan, hingga kendaraan.
3. Penyelamatan dan evakuasi.
Selain memadamkan api, damkar juga bertugas memberikan pertolongan pertama dan evakuasi kepada korban kebakaran.
4. Penanganan bahan berbahaya.
Beberapa kebakaran biasanya disebabkan oleh bahan-bahan berbahaya, dalam penanganannya damkar harus bersentuhan dengan bahan-bahan tersebut seperti bahan kimia, gas beracun, hingga bahan peledak.
5. Penyelidikan kebakaran.
Setelah memadamkan api, damkar bertugas untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab utama terjadinya kebakaran. Hal ini bertujuan agar kebakaran tidak terulang kembali.
Besaran gaji Damkar
Dengan tantangan dan risiko yang tinggi, petugas damkar tentunya mendapatkan upah dan tunjangan untuk kesejahteraan mereka. Besaran gaji yang diberikan ditentukan berdasarkan status kepegawaian, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorer/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Melansir laman
glints.com, berikut merupakan besaran gaji damkar dari masing-masing status:
A. Gaji damkar PNS
Damkar yang berstatus PNS merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga ditugaskan di bawah Dinas Pemadam Kebakaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Berikut merupakan gaji pokok damkar PNS:
Golongan II:
Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400.
Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500.
Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200.
Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600.
Ilustrasi. Foto: Pemadam Jakarta.
Golongan III:
Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200.
Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800.
Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500.
Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700.
Tak hanya gaji pokok, damkar PNS juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan risiko, tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan dan lain-lain. Damkar PNS juga memperoleh tunjangan sesuai dengan golongan atau pangkatnya, di antaranya sebagai berikut:
Pemadam Kebakaran Pemula: Rp300 ribu.
Pemadam Kebakaran Terampil: Rp360 ribu.
Pemadam Kebakaran Mahir: Rp450 ribu.
Pemadam Kebakaran Penyelia: Rp780 ribu.
Sehingga jika diperkirakan total gaji yang didapatkan damkar PNS sekitar Rp2.484.000 hingga Rp5.960.700 setiap bulannya.
B. Gaji Damkar PPPK
Perbedaan antara damkar PNS dan PPPK terletak pada status kepegawaian dan hak pensiun. Berikut merupakan besaran gaji damkar PPPK:
PPPK Golongan IXa: Rp1.750.000-Rp2.696.700.
PPPK Golongan IXb: Rp1.863.600-Rp2.901.200.
PPPK Golongan Xa: Rp2.002.200-Rp3.117.800.
PPPK Golongan Xb: Rp2.147.600-Rp3.345.000.
PPPK Golongan XIa: Rp2.299.400-Rp3.583.700.
Damkar PPPK juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan operasional. Untuk damkar yang tidak berstatus PPPK atau honorer memiliki gaji kisaran Rp1 juta-Rp2,5 juta per bulan tanpa tunjangan tetap. Gaji yang diberikan tergantung pada anggaran daerah masing-masing.
C. Gaji Damkar PJLP
Damkar PJLP disebut juga tenaga kontrak, mereka bekerja sesuai dengan kontrak kerja tahunan. Gaji damkar PJLP disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), Contoh DKI Jakarta 2025 memiliki UMP sebesar Rp5,3 juta dan gaji damkar PJLP yang diberikan sebesar Rp4.901.798 per bulan.
Selain gaji pokok, damkar PJLP juga mendapat sejumlah tunjangan, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan serta insentif operasional. Meski gaji yang diberikan lebih rendah daripada dua lainnya, namun damkar PJLP membuka peluang karier bagi masyarakat dengan pendidikan menengah seperti SMA dan SMK.
Besaran gaji yang diterima tentunya tidak terlepas dari tantangan yang dihadapi, karena profesi ini taruhannya adalah keselamatan jiwa. Tunjangan yang diberikan sebanding dengan tugas dan fungsi damkar bagi masyarakat. (
Alfiah Ziha Rahmatul Laili)