Media Indonesia: ilustrasi kebebasan pers. (Tri Suharman)
Ficky Ramadhan • 24 June 2025 13:15
Jakarta: Dewan Pers bersama kementerian/lembaga meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers. Hal ini sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap kerja jurnalis agar lebih profesional.
"Pers adalah kawan strategis bagi pemerintah, jadi kalau pemerintah serius menegakkan demokrasi dan juga menegakkan hukum maka pers itu adalah teman strategis. Maka, kalau pers sehat, maka negara juga sehat dan pemerintah juga untung," kata Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang digelar di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Komarudin menegaskan pers merupakan pilar dari demokrasi dan berperan penting dalam pembangunan nasional. Maka, keselamatan pers adalah bagian dari menjaga kesehatan demokrasi.
| Baca: Jurnalis jadi Korban Jambret di Depan Balai Kota Jakarta |