Truk ODOL/Ilustrasi Metrotvnews.com
M Sholahadhin Azhar • 25 June 2025 15:35
Jakarta: Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menilai perlu adanya pengaturan ulang ambang batas tonase kendaraan pengangkutan. Agar, berkesesuaian dengan tujuan pelarangan overdimension overloading (ODOL).
"Saya pribadi pernah mengusulkan kalau overnya 10 persen enggak apa-apa, kita tolerir. Tapi kalau overnya sampai 25 persen, 30 persen, otomatis truk itu tidak boleh jalan," kata Mori dalam keterangannya, Rabu, 25 Juni 2025.
Legislator Partai NasDem itu mendorong optimalisasi penggunaan alat ukur di jalan tol dan jalan nasional. Hal tersebut demi memastikan beban tonase truk dapat diawasi secara ketat.
"Jadi terkait dengan penggunaan alat ukur itu kami sangat setuju, bahkan kami dorong agar betul-betul bisa dipergunakan oleh pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang overweight dan overdimension ini," kata dia.
Baca: Sopir Truk Demo Tolak RUU ODOL, Lalu Lintas di Gunungkidul Sempat Lumpuh |