Rapat paripurna DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 18 February 2025 11:12
Jakarta: DPR menyepakati Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal itu disetujui pada Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap revisi UU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat memimpin rapat di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Seluruh anggota DPR yang hadir di rapat menyatakan setuju. Pada rapat itu juga disetujui bahwa pembahasan akan dilaksanakan di Komisi I DPR.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu mengatakan, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres). Surat itu berisi perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU TNI.
Baca juga:
DPR Sepakati Revisi UU Minerba Disahkan jadi Undang-Undang |