Kejagung Gandeng Ahli Konstruksi hingga Ekonomi Uji Dampak Pengurangan Spesifikasi Proyek Tol MBZ

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Kejagung Gandeng Ahli Konstruksi hingga Ekonomi Uji Dampak Pengurangan Spesifikasi Proyek Tol MBZ

Media Indonesia • 20 September 2023 10:53

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih terus mencari tahu dampak dari adanya pengurangan spesifikasi atau volume proyek dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ tahun 2016-2017.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, temuan itu didapati pihaknya setelah memeriksa total 146 saksi dan ahli dalam kasus yang merugikan Rp1,5 triliun.

“Ya terkait dengan tadi ya sejauh ini kita masih menggandeng ahli ya untuk menguji tapi secara teknis materi penyidikan. Pada saatnya akan kita umumkan,” tegas Kuntadi, yang dikutip Rabu, 20 September 2023.

Kuntadi menyebut pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil dari ahli terkait dampak dari adanya pengurangan spek atau volume proyek pembangunan Tol MBZ. Ia menegaskan, penyidik bisa mengetahui adanya pengurangan spek proyek di Tol MBZ dengan memercayakan penyidikan kepada ahli.

“Terkait dengan perbuatannya itu pengurangan volume ya darimana kita menghitung? Tentu saja kita memakai ahli ya, dampaknya apa kami masih menunggu pernyataan ahli. Karena itu bukan kapasitas kami,” ungkap Kuntadi.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan Kejagung menggandeng ahli konstruksi, penghitungan kerugian negara, termasuk ahli ekonomi untuk mengetahui dampak dan kerugian yang didapat efek korupsi tol MBZ.

“Sudah kita lakukan koordinasi tinggal menunggu hasil,” tegas Ketut.

Perbuatan korupsi disertai pengurangan volume ini dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Kejagung juga telah menetapkan satu tersangka baru, yakni Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas. Sofiah diduga selaku dirut operasional turut serta melakukan pemufakatan jahat mengatur spesifikasi barang-barang tertentu dalam pembangunan tol MBZ. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)