Modus Bantu Masalah Rumah Tangga, Oknum Kades Perkosa Istri Orang

ilustrasi medcom.id

Modus Bantu Masalah Rumah Tangga, Oknum Kades Perkosa Istri Orang

Abdul Halim Ahmad • 14 September 2023 23:33

Konawe: Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial T, 51, tega memperkosa seorang ibu rumah tangga yang tak lain merupakan istri warganya berinisial FWN, 26.

Padahal, oknum kades ini hanya diminta untuk membantu menyelesaikan masalah rumah tangga korban secara adat. Namun, justru oknum kades ini memanfaatkan kondisi korban yang membutuhkan bantuan dengan melakukan kekerasan seksual.

Kasatreskrim Polres Konsel, IPTU Henryanto menjelaskan, peristiwa pemerkosaan bermula saat korban datang ke rumah sang kades di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.
Korban saat itu hendak menyelesaikan masalah keluarganya secara adat. Tetapi korban tidak mampu membayar adat atau syarat adat yang diberikan.

"Sehingga korban minta bantuan. Oknum kepala desa ini juga menakut-nakuti, apabila tidak dibayar adatnya akan dilaporkan ke polsek setempat, sehingga mengikuti keinginan oknum kades ini," ujar IPTU Henryanto.

Akibat tipu daya oknum kades, wanita ini pasrah dan mengikuti keinginan kades. Korban akhirnya dibawa ke rumah kebun hingga akhirnya diperkosa.

Akibat perbuatan bejatnya, sang kades ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman 12 tahun penjara. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kini oknum kades ini mendekam di sel tahanan Satreskrim Polres Konsel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)