Tersangka Mario Dandy (tengah) dan Shane Lukas Rotua (kanan). MI/Susanto
Media Indonesia • 10 August 2023 11:46
Jakarta: Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda. Penundaan dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memerlukan penyempurnaan tuntutan.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Majelis hakim pun mengkonfirmasi ketidaksiapan JPU. Hal itu dibenarkan dan JPU meminta waktu sepekan menyempurnakan tuntutan.
"Untuk itu kami minta waktu (pembacaan tuntutan Mario dan Shane) hari Rabu (16 Agustus) depan," ungkap jaksa.
Namun, hakim tak menyetujui waktu pembacaan tuntutan yang diajukan JPU. Hakim meminta tuntutan disampaikan pada Selasa, 15 Agustus 2023.
"Jadi, karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. Hari Selasa, tanggal 15 yah," sebut hakim. (MI/Khoerun Nadif Rahmat)