Tekan Emisi, Transportasi Perlu Solusi Komprehensif

Ilustrasi. Foto Istimewa.

Tekan Emisi, Transportasi Perlu Solusi Komprehensif

Husen Miftahudin • 29 August 2023 10:18

Jakarta: Peneliti sekaligus Dosen Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Seny Damayanti mengatakan emisi dari berbagai moda transportasi dan industri manufaktur menjadi penyebab tingginya polusi udara di Jakarta.

Terkait hal tersebut, ada beberapa skenario pengendalian emisi transportasi yang bisa dijalankan. Seperti penerapan EURO 4 untuk kendaraan penumpang, bus, dan truk yang dimulai pada Oktober 2018 (untuk kendaraan berbahan bakar bensin) dan akan diterapkan pada April 2021 (untuk kendaraan berbahan bakar solar).

"Namun untuk penerapan EURO 4 sepertinya masih belum maksimal. Hal ini juga terkait dengan teknologi bahan bakar. Bukan hanya mesinnya saja yang EURO 4," kata Seny dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Agustus 2023.

Skenario pengendalian selanjutnya, papar Seny, penggunaan bahan bakar gas alam terkompresi (CNG) di semua kendaraan bus dan truk baru, yang dimulai pada 2020. Skenario ini merupakan tambahan dari penerapan EURO 4.

Berikutnya, skenario pengendalian dengan cara menguatkan penetrasi pemakaian kendaraan listrik (EV) untuk menggantikan kendaraan konvensional. Kebijakan ini ditargetkan dapat diterapkan pada 2025. "Skenario ini juga merupakan tambahan dari implementasi EURO 4," urai dia.

Baca juga: Polusi Disebut Salah Satu Penyebab Kematian Tertinggi
 

Sistem jalan berbayar elektronik


Hal lain, skenario pengendalian selanjutnya adalah penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau pungutan terhadap pengguna jalan di tempat tertentu dengan cara membayar secara elektronik untuk mengurangi jumlah kilometer perjalanan.

"Kebijakan ini ditargetkan bisa diterapkan pada 2020 (tertunda), untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan kendaraan umum," papar Seny.

Adapun yang terakhir adalah skenario pengendalian terkait dengan penerapan sistem scrapping atau pemusnahan kendaraan dengan masa manfaat 20 tahun atau lebih. "Kebijakan scrapping ini ditargetkan dapat dilaksanakan pada 2025," tutup dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)