Polda Metro Jaya Tangkap 5 Pengedar Obat dan Suplemen Ilegal

Ilustrasi. (medcom.id)

Polda Metro Jaya Tangkap 5 Pengedar Obat dan Suplemen Ilegal

Media Indonesia • 31 May 2023 15:10

Jakarta: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap adanya peredaran ribuan obat dan suplemen ilegal. Sebanyal lima pelaku ditangkap.

"Berdasarkan dari empat laporan polisi yang kemudian kami mengungkap adanya memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu," ujar Dirreskrimus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers, Rabu, 31 Mei 2023.

Adapun lima pelaku yang diamankan ialah IB, 31; I, 32; FS, 28; FZ, 19; dan S, 62. Mereka berperan sebagai pengedar obat dan suplemen ilegal.

"Pelaku ini adalah, yang pertama ini memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merek Interlac palsu dan obat lainnnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di Tokopedia Geraikita99, dan Lazada Dominoshop96," beber Auliansyah.

Pihaknya menyita ribuan obat dan suplemen ilegal. Barang bukti ini disita dari sembilan gudang yang berada di Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, serta Banten.

"Adapun barang bukti yang berhasil kami sita itu sebanyak 77.061 yang terdiri dari Interlac palsu. Yaitu ada 16 botol. Obat keras atau tanpa izin edar ada 76.695 obat palsu dengan berbagai merek. Dan yang ketiga adalah Ventolin Inhaler, ada 350 piece," tutur Auliansyah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 60 angka 10 Juncto angka 4 dan Pasal 197 Juncto Pasal 106 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Penyidik juga menerapkan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan atau Ayat 2 dan 3 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selanjutnya, Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Serta, Pasal 196 Juncto Pasal 98 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 197 Juncto 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," pungkas dia. (Khoerun Nadif Rahmat)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)