NEWSTICKER

Bareskrim Bakal Periksa Rebecca Klopper

Rebecca Klopper. Foto: Instagram

Bareskrim Bakal Periksa Rebecca Klopper

Siti Yona Hukmana • 7 June 2023 21:03

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri segera memeriksa artis Rebecca Klopper (RK) untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur yang beredar mirip dengannya. Rebecca bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi korban.

"Saat ini laporan polisi RAPK alias RK sudah diterima, saat ini LP (laporan polisi) tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2023.

Ramadhan belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan kekasih Fadly Faisal itu. Ramadhan menyebut Rebecca akan diperiksa bersama kuasa hukumnya, JN yang merupakan pelapor kasus ini.

"Pelapor ini artinya yang melapor, ini kuasa hukum dan juga korban. Mengenai jadwalnya kami belum dapat info," ujar Ramadhan.

Rebecca akhirnya menempuh jalur hukum setelah video syur diduga dirinya beredar di media sosial. Rebecca melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekugem ke Bareskrim Polri.

Laporan teregistrasi dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelapor kuasa hukum Rebecca, JN dan korban Rebecca.

Terlapor diduga telah melakukan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan. Sebagaimana Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggi Tondi)

Tag