3 April 2023 11:09
Terdakwa AG, kekasih Mario Dandy Satrio yang terlibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora, akan menjalani sidang yang digelar maraton setiap hari. Hal itu dilakukan untuk mempercepat putusan majelis hakim, lantaran masa tahanan AG berakhir 17 April 2023.
AG adalah anak yang berkonflik dengan hukum, sehingga masa penahanannya terbatas hanya selama 25 hari di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Putusan sidang AG digelar sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terdakwa AG dengan agenda putusan sela atas nota keberatan (eksepsi) yang dilayangkan terdakwa AG, Senin (3/4/2023). Hakim yang memipin sidang hari ini adalah Hakim Tunggal, Sri Wahyuni Batubara.
Sidang lanjutan hari ini bersifat tertutup, sedangkan pembacaan putusan bersifat terbuka. Terdakwa AG hadir dengan menggunakan setelan jaket berwarna putih dan langsung menuju ruang sidang anak.
Dalam sidang kali ini, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina turut hadir sebagai saksi dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah.
Jika hakim menolak eksepsi AG, maka persidangan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi. Selain Jonathan Latumahina, pihak David juga akan mendatangkan saksi lain, yakni paman David dan saksi kunci.