ilustrasi medcom.id
Roni Kurniawan • 18 July 2023 12:40
Bandung: Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat didesak berani mengungkapkan data 4,791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang dibatalkan. Hal itu seiring ditemukannya kecurangan dan pemalsuan dokumen pendaftaran.
Kemunculan data tersebut pun dikritisi oleh Aktivis Pendidikan Jawa Barat, Asep B Kurnia atau AA Maung. Karena hingga kini Disdik Jabar belum bisa membeberkan data tersebut secara rinci yang tersebar di daerah.
"Saya mau lihat yang 4,791 itu di mana, harusnya transparan terjadi di mana dan konsekuensinya seperti apa. Saya melihat masih aman-aman aja yang sekolah. Saya harap ada transparansi, misal sekolah A berapa yang didiskualifikasi," kata AA Maung di Bandung, Selasa, 18 Juli 2023.
Disdik Jabar dinilai tidak transparan meski telah mengungkapkan data kecurangan. Karena, lanjutnya, orang tua siswa-siswi akan kebingungan, terlebih mekanisme pembatalan tersebut tidak dijelaskan juga oleh Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya.
"Harus ada transparansi, jangan hanya jumlahnya saja, ini dimana saja kan, terus apa yang sudah dilakukan, didiskualifikasi itu bentuknya apa. Nah bagi siswa yang didiskualifikasi itu tindak lanjut nya seperti apa," bebernya.
AA Maung meminta Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, untuk segera menjelaskan secara lengkap dan tidak menutup-nutupi data yang telah disampaikan pada publik. Sehingga, orang tua murid bisa memahami kekurangan PPDB 2023.
"Data dari Disdik itu belum jelas, berapa dari sekolah mana, dari wilayah mana dan saya rasa semua kabupaten kota di Jabar hampir semua melakukan hal demikian," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, ada sebanyak 4.791 peserta PPDB dibatalkan. Ribuan peserta ini didiskualifikasi karena berbuat curang dalam proses PPDB Tahap I dan Tahap II tahun 2023.
Wahyu Mijaya menjelaskan, 4.791 peserta PPDB yang ditolak ini tidak semuanya di tahap II atau zonasi. Tahap I juga ditemukan karena ada kecurangan. Untuk di tahap pertama sendiri peserta yang ditolak bisa melakukan perbaikan dan bisa mendaftarkan ke tahap II.
PPDB Tahap I sendiri memiliki beberapa jalur, yaitu, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, jalur rapot, dan petugas covid-19.
"Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena (pemalsuan) KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," kata Wahyu di SMKN 12 Bandung, Senin 17 Juli 2023 kemarin.
Selain itu, peserta yang ditolak di tahap II, kata dia, bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang terdekat sesuai domisili aslinya. Namun, diungkapkannya, tidak semua mencoba daftar kembali, ada yang masuk sekolah swasta.
"Terkait dengan sekolah swasta, kami sudah menyampaikan, tapi kan lebih banyak yang ingin ke sekolah negeri. Kuota sekolah negeri juga tidak cukup. Karena memang pendidikan kita juga bisa yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi tidak semua masuk ke negeri," jelasnya.
Wahyu sendiri tidak menampik jika ada beberapa pendaftar yang lolos menggunakan cara curang dengan mengotak-atik dokumen dalam PPDB 2023. Namun, dipastikanya hal ini akan tetap ditindak sesuai aturan.
"Tetapi jika dalam proses sekarang masih ada yang kemarin kita kecolongan, itu juga kami proses dan akan dibatalkan. Sekarang masih berlanjut," katanya.