Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023. Foto: MetroTV/Rizki Nur Mohamad
Siti Yona Hukmana • 13 July 2023 09:13
Jakarta: Sebanyak 1.358 kendaraan ditilang selama penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2023 pada 10-12 Juli 2023. Ribuan kendaraan itu ditilang menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).
"Hari ke-1 ada 517 perkara ,hari ke-2 ada 345 perkara, hari ke-3 ada 496 perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2023.
Trunoyudo mengatakan ada pula 7.320 kendaraan kena teguran. Menurut dia, kendaraan yang ditilang merupakan jenis pelanggaran yang masuk ke dalam 14 target Operasi Patuh Jaya.
Pelanggaran terbanyak pada kendaraan sepeda motor karena tidak menggunakan helm yang berjumlah 370 penindakan. Kemudian, pengendara sepeda motor melawan arus 373 pelanggaran.
Sementara itu, penilangan terhadap kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 420 pelanggaran. Kemudian, berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran.
"Sebanyak 22 pelanggaran berupa memainkan telepon genggam saat berkendara," ungkap Trunoyudo.
Ada 14 target operasi yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023 ini. Berikut rinciannya: