Banyak Hak Dasar Anak Belum Terpenuhi

Ilustrasi. Foto: Media Indonesia.

Banyak Hak Dasar Anak Belum Terpenuhi

Media Indonesia • 24 July 2023 11:41

Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyadari masih banyak hak dasar anak yang belum terpenuhi. Indikasinya bisa dilihat dari masih tingginya angka kekerasan terhadap anak, pernikahan usia dini, dan banyaknya kasus stunting.

"Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," kata Bintang kepada Media Indonesia, Senin, 24 Juli 2023.

Ia mengatakan meski semua hak dasar dijamin dalam konstitusi, masih harus ada upaya dan kerja keras semua pihak untuk memenuhi hak dasar anak. Melalui rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menekankan kebijakan peningkatan kualitas hidup anak dengan menciptakan negara ramah anak. 

"Serta memperkuat sistem keuangan pemerintah yang responsif terhadap pemenuhan hak-hak anak sesuai keragaman budaya dan kondisi geografis yang ada," jelas Bintang.

Ia menyatakan pemenuhan hak anak memerlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan. Ia berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat ikut berkontribusi dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak dasar anak.

"Tentunya keberhasilan dalam memastikan kesejahteraan anak adalah hasil dari seluruh kementerian/lembaga yang berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," ungkapnya.

Menurut dia, kesejahteraan anak Indonesia dapat ditinjau melalui tingkat kualitas fisik maupun mental. Setidaknya ada lima indikator kesejahteraan anak mengacu pada konvensi hak anak, yaitu dimensi kelangsungan hidup, perlindungan, tumbuh kembang, partisipasi, dan identitas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)