Sekolah Nasional Terintegrasi Belum Diterapkan untuk SD

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kedua dari kanan). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

Sekolah Nasional Terintegrasi Belum Diterapkan untuk SD

Achmad Zulfikar Fazli • 21 July 2026 00:10

Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) belum dimulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) pada tahun ini. Program tersebut baru akan diterapkan pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

“Jadi dari SMP-SMA, SD tidak,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam kegiatan Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, dilansir dari Antara, Senin, 20 Juli 2026.

Abdul Mu'ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar Kemendikdasmen menyiapkan fasilitas transportasi bus sekolah guna mengakomodasi jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa yang terbilang jauh.

“Karena itu nanti juga sesuai arahan Pak Presiden, kalau misalnya nanti lokasinya agak jauh. Bisa jadi nanti, ya memang termasuk fasilitas yang kami berikan adalah transportasi, misalnya bis sekolah atau fasilitas lain yang membantu mereka untuk datang ke sekolah dengan aman, dengan nyaman,” ujar Abdul Mu'ti.

Ilustrasi belajar mengajar di sekolah. Foto- dok MI

Terkait jadwal penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang pendidikan SMP-SMA untuk Sekolah Nasional Terintegrasi, dia mengatakan pendaftaran dibuka mulai 21-24 Juli 2026.

Abdul Mu'ti menegaskan Kemendikdasmen tidak bekerja sama dengan pihak manapun untuk menjanjikan kelulusan maupun mengambil keuntungan dalam proses penerimaan siswa baru SNT jenjang pendidikan SMP-SMA.

“SPMB akan dimulai tanggal 21 Juli sampai 24 Juli 2026. Kami menegaskan tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelulusan atau mengambil keuntungan dari proses penerimaan murid di luar ketentuan resmi,” tegas Abdul Mu'ti.

Dia menambahkan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi hanya dapat diikuti calon siswa yang berasal dari wilayah sama dengan SNT. Jika SNT berdiri di Kabupaten Kupang, SPMB hanya dapat diikuti calon siswa SMP dan SMA yang berdomisili di Kabupaten Kupang.

(Achmad Zulfikar Fazli)