Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). (ANTARA/Aji Cakti)
Realisasi Anggaran KPKP Capai Rp3,7 Triliun hingga 1 September
Siti Yona Hukmana • 2 September 2026 20:14
Jakarta: Realisasi anggaran Kementerian PKP tahun 2026 mencapai Rp3,78 triliun dari total pagu anggaran Rp10,30 triliun hingga 1 September 2026. Hal ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI.
"Realisasi anggaran Kementerian PKP tahun anggaran 2026 sampai dengan 1 September 2026 sebesar Rp3,78 triliun atau 36,64 persen dari pagu non-ABT," ujar Ara di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 2 September 2026.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, pimpinan DPR, pimpinan Komisi V DPR RI dan anggota Komisi V DPR RI atas dukungannya membantu pelaksanaan program kementerian PKP di mana tahun lalu penyerapannya 96 persen, kami menargetkan tahun ini 97 persen. Mohon doa dan dukungannya," kata Ara.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)
Sebagai informasi, Kementerian PKP mengalokasikan 90,55 persen atau sebesar Rp9,34 triliun dari pagu anggaran 2026 untuk program fisik perumahan rakyat. Menteri PKP mengatakan, komposisi anggaran tersebut menunjukkan orientasi kementerian dalam mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi alokasi terbesar dengan anggaran Rp8,57 triliun untuk 400.000 unit rumah atau 83,1 persen dari pagu PKP.
Selain BSPS, anggaran tersebut juga mencakup rumah susun sebesar Rp373,56 miliar, rumah khusus Rp199,63 miliar, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Rp25,25 miliar, serta penataan kawasan kumuh dan sanitasi Rp170,30 miliar.
Sementara itu, anggaran untuk gaji dan operasional hanya sebesar 8,91 persen, dan pengawasan, pengendalian, dan monitoring sebesar 0,5 persen. Kementerian PKP juga menyiapkan target penyerapan anggaran secara bulanan agar realisasi tidak menumpuk pada akhir tahun.