Tersangka TPPU Febrie Adriansyah. Foto: dok. Antara.
Diperiksa Kejagung Hari Ini, Pengacara Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif
Muhammad Adyatma Damardjati • 3 September 2026 09:30
Jakarta: Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini pukul 10.00 WIB. Agenda pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus yang menjeratnya.
"Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana," ujar Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis, 3 September 2026.
"Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi advokat. Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung," kata Febri.
.jpeg)
Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Foto: Istimewa.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak dua gugatan praperadilan yang diajukan oleh Febrie. Majelis hakim mengesahkan legalitas penetapan tersangka, penahanan, hingga upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan karena seluruhnya dinilai telah sah sesuai prosedur.
Terkait perkara tersebut, pihak Kejaksaan menyatakan bahwa dugaan TPPU ini berkaitan erat dengan posisi tersangka selama menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural. Meski demikian, rincian konstruksi perkara dan modus kejahatan secara spesifik masih dirahasiakan ke publik demi mencegah kendala pembuktian dalam proses penyidikan lanjutan.