Salah satu rumah rusak akibat gempa di Flores, NTT. Dok. BNPB
Pascagempa Magnitudo 7,7 Flores, 51.591 Rumah Telah Diverifikasi
Achmad Zulfikar Fazli • 7 September 2026 22:00
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 51.591 rumah telah melalui proses verifikasi dan validasi (verivali) pascagempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026. Jumlah tersebut mencapai 50,39 persen dari 102.384 data awal rumah yang menjadi sasaran pendataan di tujuh kabupaten terdampak.
Dari hasil verifikasi sementara, 2.382 rumah masuk kategori rusak berat, 7.276 rusak sedang, dan 14.177 rusak ringan. Sementara itu, 27.756 rumah dinyatakan tidak mengalami kerusakan (TMK).
“Data tersebut masih bersifat dinamis, seiring proses verifikasi yang masih berlangsung untuk memastikan kondisi rumah sesuai dengan temuan di lapangan,” ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, dalam keterangan tertulis, Senin, 7 September 2026.
BNPB bersama pemerintah daerah terus mempercepat pendataan sekaligus memeriksa secara paralel data hasil verifikasi. Proses tersebut mencakup penyandingan data by name by address (BNBA), penanganan data ganda, data yang belum terverifikasi, serta data tambahan atau susulan yang ditemukan selama proses pendataan.
Di Kabupaten Nagekeo, misalnya, dari data awal 15.929 rumah, hasil verifikasi sementara mencatat 218 rusak berat, 1.523 rusak sedang, 3.475 rusak ringan, dan 10.713 rumah tidak mengalami kerusakan.
“Dalam proses verifikasi juga ditemukan tambahan data rumah rusak yang belum tercatat pada pendataan awal. Pemerintah daerah kini melakukan pemeriksaan silang untuk memastikan data tambahan tersebut memenuhi ketentuan verifikasi,” ujar Berton.
Kabupaten Manggarai menjadi salah satu wilayah dengan jumlah data awal rumah terdampak cukup besar, yakni 22.758 rumah. Verifikasi sementara telah dilakukan terhadap 7.089 rumah, terdiri atas 448 rumah rusak berat, 1.262 rumah rusak sedang, 1.279 rumah rusak ringan, dan 4.100 rumah tidak mengalami kerusakan.
“Hasil verifikasi selanjutnya akan melalui tahapan penyandingan data dan uji publik bersama pemerintah daerah,” ujar Berton.
Di Kabupaten Manggarai Timur, verifikasi sementara telah mencakup 7.366 rumah dari 24.392 rumah pada data awal. Hasilnya menunjukkan 1.078 rumah rusak berat, 1.499 rumah rusak sedang, 2.085 rumah rusak ringan, dan 2.704 rumah tidak mengalami kerusakan. Penyepadanan data dengan data kependudukan dilakukan bertahap berdasarkan hasil pendataan yang diperoleh setiap hari.
Di Kabupaten Manggarai Barat, verifikasi telah mencakup 12.367 rumah dari 12.613 rumah pada data awal. Hasil sementara mencatat 468 rumah rusak berat, 1.930 rumah rusak sedang, 4.187 rumah rusak ringan, dan 5.782 rumah tidak mengalami kerusakan.
“Hasil penilaian tersebut selanjutnya diverifikasi kembali oleh ketua tim di tingkat kecamatan,” ujar Berton.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan. Foto- Dok. BNPB
Di Kabupaten Ngada, verifikasi sementara telah mencakup 7.544 rumah dari 12.297 rumah pada data awal. Sebanyak 126 rumah rusak berat, 911 rumah rusak sedang, 2.910 rumah rusak ringan, dan 3.597 rumah tidak mengalami kerusakan. BNPB bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan penyandingan data hasil verifikasi.
Adapun di Kabupaten Sikka, verifikasi sementara telah mencakup 1.001 rumah dari 4.248 rumah pada data awal. Hasil sementara menunjukkan 43 rumah rusak berat, 137 rumah rusak sedang, 184 rumah rusak ringan, dan 637 rumah tidak mengalami kerusakan. Data tambahan pada tahap berikutnya juga tengah disepadankan dengan data kependudukan.
Untuk Kabupaten Ende, dari 10.147 unit data awal rumah terdampak yang tersebar di 21 kecamatan, sebanyak 295 rumah telah diverifikasi sementara. Hasil tersebut terdiri atas satu rumah rusak berat, 14 rumah rusak sedang, 57 rumah rusak ringan, dan 223 rumah tidak mengalami kerusakan.
Selain mempercepat verifikasi rumah, BNPB mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan kajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P). Penyusunan kedua dokumen dilakukan secara paralel dengan proses verifikasi agar kebutuhan pemulihan dapat dipetakan berdasarkan data yang telah tervalidasi.
BNPB juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian verifikasi dan validasi, termasuk melaksanakan uji publik terhadap hasil pendataan secara bertahap. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan calon penerima bantuan perbaikan rumah benar-benar sesuai dengan kondisi kerusakan dan data kependudukan yang telah diverifikasi.
Seluruh proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara bertahap. Sebab, BNPB bersama pemerintah daerah tidak hanya memastikan jumlah rumah terdampak, tetapi juga memastikan tingkat kerusakannya.
“Pendataan yang akurat menjadi dasar penting agar penanganan pascabencana dapat diberikan secara tepat sasaran sekaligus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Berton.
BNPB terus melakukan pendampingan di tujuh kabupaten terdampak untuk mempercepat penyelesaian pendataan, pemadanan data, penyusunan Jitupasna dan R3P, serta tahapan pemulihan berikutnya. Pemerintah daerah juga didorong segera menyampaikan usulan penanganan rumah rusak sedang dan rusak ringan berdasarkan hasil verifikasi yang telah tervalidasi.