Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
ASN Terdampak Banjir di Kabupaten Bekasi Diizinkan Kerja dari Rumah
Antonio • 27 January 2026 06:40
Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akses dari rumah ke kantor terputus akibat banjir. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/SE-14/BKPSDM/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN secara fleksibel karena bencana banjir.
"Penyesuaian ini diberikan khusus bagi ASN yang terdampak banjir, terutama bagi ASN yang apabila akses menuju kantor maupun pulang dari tempat tugasnya terputus karena banjir. Sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas secara langsung di kantor," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin di Bekasi, Senin, 26 Januari 2026.
Endin menegaskan ASN tetap harus bekerja secara maksimal meskipun tidak menjalankan tugas secara langsung di kantor. "Kami meminta para Kepala Perangkat Daerah (dinas dan badan) agar memastikan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH tidak mengganggu capaian kinerja yang telah ditargetkan," ujar Endin.

Personel BPBD Kabupaten Bekasi mengevakuasi warga terdampak banjir. Dok/BPBD Kab Bekasi
Endin menyampaikan bahwa Surat Perintah pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah wajib dilaporkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi. Pelaporan tersebut dilakukan sebagai bagian dari administrasi dan pengendalian kepegawaian.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan pegawai sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan di tengah kondisi bencana," ucap Endin.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 12 kecamatan masih terendam banjir. Banjir tersebut berdampak pada puluhan desa dengan ribuan kepala keluarga.