Kasus Pelecehan Anak oleh WNA China, Polisi: Korban Kenal Pelaku dari Teman

Ilustrasi pelecehan seksual anak. Dok. Medcom

Kasus Pelecehan Anak oleh WNA China, Polisi: Korban Kenal Pelaku dari Teman

Vania Liu • 8 May 2026 12:38

Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkapkan temuan baru terkait kasus pelecehan seksual di Jakarta Utara yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal China, terhadap anak di bawah umur. Polisi mengatakan, korban dikenalkan kepada pelaku oleh temannya.

“Temannya itu salah satunya sudah sering dengan si WNA,” Kasat PPA PPK Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Arsini, saat dikonfirmasi, Jumat 8 Mei 2026.
 

Menurut dia, korban baru pertama kali dikenalkan kepada WNA tersebut. Namun, polisi belum menjelaskan lebih jauh terkait hubungan para pihak lantaran korban masih menjalani perawatan.

Polisi saat ini masih mendalami rangkaian awal pertemuan korban dengan WNA tersebut. Serta, memeriksa sejumlah saksi yang kemungkinan memiliki hubungan dengan keduanya.

“Saksi yang lain juga sudah diperiksa,” ucapnya.


Ilustrasi pelecehan seksual. Medcom.id

Sebelumnya, seorang ABG wanita berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara. Pelaku merupakan seorang WNA pria asal Tiongkok.

Baik pelaku dan korban diamankan pada Sabtu, 25 April 2026. Dalam proses pengamanan keduanya, polisi juga menemukan sejumlah vape narkoba di dalam tempat kejadian perkara (TKP).

Oleh karena itu, WNA asal Cina tersebut tidak hanya ditahan atas kasus pelecehan anak di bawah umur. Tetapi juga ditahan dalam kasus narkoba.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)