BI Masih Cetak Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry

Uang kertas rupiah. Foto: Metrotvnews.com/Husen.

BI Masih Cetak Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry

Husen Miftahudin • 25 September 2026 09:58

Jakarta: Bank Indonesia (BI) masih mencetak uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Menteri Keuangan sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo. Pencetakan tetap dilakukan meski keduanya sudah tidak lagi menjabat.
 
"Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang," kata Destry dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 25 September 2026.
 
Destry menjelaskan pencetakan uang dilakukan untuk memastikan ketersediaan uang kartal sesuai kebutuhan masyarakat. Hal tersebut juga mencakup wilayah yang akses terhadap layanan dan transaksi digital masih terbatas.
 
Menurut dia, pencetakan uang setiap tahun memperhitungkan proyeksi kebutuhan uang beredar. BI bersama pemerintah membahas kebutuhan tersebut, termasuk rencana penerbitan uang kertas dan uang logam untuk periode berikutnya.
 
"Pada awal itu selalu kami bicarakan dengan pemerintah, kira-kira berapa target dari uang beredar nanti di dalam satu periode," jelas dia.
 


Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Uang Kertas yang Beredar Tetap Sah

(Rupiah. Foto: Metrotvnews.com/Husen)

 

Pencetakan rupiah dilakukan bertahap

 
Destry mengatakan proses pencetakan uang dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus pada awal atau akhir tahun. Karena itu, uang tahun cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya dan Perry masih dapat diproduksi.
 
BI sebelumnya memastikan uang rupiah tahun emisi 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI tetap menjadi alat pembayaran yang sah.
 
Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak memengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan.
 
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan uang rupiah tahun emisi 2026 dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo diproduksi sesuai proses pencetakan yang telah ditetapkan. Uang tersebut tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
"Selanjutnya, uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah," kata Ramdan.

(Husen Miftahudin)