Rudal yang diluncurkan dari wilayah Iran. Foto: Anadolu
Irak Kecam Serangan Terhadap Kedubes AS sebagai Aksi Teroris
Muhammad Reyhansyah • 18 March 2026 22:47
Baghdad: Pemerintah Irak pada Selasa, 17 Maret 2026 menyatakan bahwa serangan terhadap Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Baghdad merupakan “aksi teroris” yang melanggar kedaulatan negara.
Irak mengecamnya sebagai tindakan kriminal, dalam pernyataan yang disampaikan melalui kantor media Perdana Menteri Mohammed Shia Al-Sudani di platform X, pemerintah menyebut kelompok terlarang berada di balik serangan terhadap kompleks kedutaan di ibu kota.
Al-Sudani, yang juga menjabat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, memerintahkan aparat keamanan untuk memburu para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan.
Dikutip dari Anadolu, Rabu, 18 Maret 2026, pemerintah juga memperingatkan bahwa penargetan misi diplomatik merupakan pelanggaran serius terhadap perjanjian internasional dan hubungan diplomatik, serta dapat menempatkan Irak dalam posisi sulit di mata komunitas internasional.
Sebelumnya pada hari yang sama, kebakaran dilaporkan terjadi di dekat kompleks Kedutaan Besar AS setelah tiga drone bermuatan bahan peledak menyerang area tersebut.
Sistem pertahanan udara kedutaan berhasil mencegat dan menghancurkan dua drone, sementara satu drone lainnya menghantam dinding kompleks dan memicu kebakaran di sekitarnya.
Pemerintah Irak menegaskan tidak akan mentoleransi pihak mana pun yang mencoba mengganggu keamanan di Baghdad maupun kota-kota lain, atau menggunakan senjata di luar kendali negara.
Serangan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan kawasan setelah Amerika Serikat dan Israel melanjutkan operasi militer bersama terhadap Iran sejak 28 Februari, yang dilaporkan telah menewaskan sekitar 1.300 orang, termasuk pemimpin tertinggi saat itu, Ali Khamenei.
Iran kemudian membalas dengan serangan drone dan rudal yang menargetkan Israel, Yordania, Irak, serta negara-negara Teluk yang menjadi lokasi aset militer Amerika Serikat, yang menyebabkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta gangguan terhadap pasar global dan penerbangan.