Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. Foto: Metro TV/Rifda Muthia Zahra.
Menteri Lingkungan Hidup Perketat Pengawasan Emisi di 130 Titik
Rifda Muthia Zahra • 13 May 2026 10:58
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup mempertegas komitmen dalam memperbaiki indeks kualitas udara nasional dengan memperketat pengawasan pada sektor industri dan transportasi. Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menyiagakan lebih dari 130 titik pemantauan untuk mengontrol emisi guna memastikan udara yang lebih bersih di seluruh Indonesia.
“Kita terus memperbaiki ya dari waktu ke waktu, apalagi mengandung dari kadar timbal, sulfur, atau yang ada di BBM dan sebagainya, itu juga kita benahi untuk kendaraan, juga untuk sektor industri,” jelas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, di Pos Bloc, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Mei 2026.
Jumhur menegaskan bahwa pihaknya saat ini memperluas jangkauan pengawasan. Terutama pada emisi yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan industri.
Fokus utama pemantauan dilakukan langsung pada corong-corong asap industri untuk memastikan jumlah emisi yang dihasilkan tetap terkontrol dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Untuk perusahaan-perusahaan industri, kita monitor itu ya, kita corong-corong asap, kita punya lebih dari 130 titik-titik yang memantau,” imbuh Jumhur.
.jpeg)
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat (tengah). Foto: Metro TV/Rifda Muthia Zahra.
Selain melakukan pengawasan ketat dan memberikan teguran bagi perusahaan yang tidak patuh, pemerintah juga tengah mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan. Teknologi ini diharapkan dapat disebarluaskan kepada pelaku industri agar produksi emisi dapat ditekan secara signifikan melalui kolaborasi bersama.
“Doakan supaya kami semakin mampu menghadirkan juga teknologi yang bisa disebarluaskan kepada mereka untuk mengurangi emisi, dan kemudian kita bekerja bersama,” ucap Jumhur.