Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/6/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Kemkomdigi Pastikan Opsel Mematuhi Aturan Registrasi SIM Biometrik
Achmad Zulfikar Fazli • 23 July 2026 20:05
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan seluruh operator seluler (opsel) mematuhi implementasi registrasi kartu SIM biometrik dalam waktu dua pekan sejak kebijakan efektif berlaku pada 1 Juli 2026. Pemerintah akan memantau seluruh implementasi registrasi kartu SIM biometrik mulai dari mengevaluasi data hingga turun langsung mengecek ke berbagai kota.
"Kita melakukan evaluasi 360 derajat. Dari melihat data, lalu turun ke lapangan. Kita turun di kota-kota besar dan juga kota lapis kedua dan ketiga," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 23 Juli 2026.
Dia menjelaskan pemantauan langsung dilakukan dengan mendatangi sejumlah kota antara lain Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Yogyakarta, Solo, Klaten, Bantul, Sleman, dan Wonosari.
Edwin mengungkapkan pada hari kedua setelah implementasi registrasi kartu SIM biometrik diberlakukan secara penuh, pemerintah masih menemukan sejumlah celah dalam proses registrasi pelanggan baru.
Saat itu seluruh operator seluler belum menutup jalur registrasi melalui layanan SMS 4444 yang memungkinkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) tanpa verifikasi biometrik.
Edwin mengatakan setelah dilakukan perbaikan, seluruh operator seluler telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Dalam waktu dua minggu, tepatnya hari ke-15 (sejak aturan berlaku), semuanya sudah 100 persen patuh dan di hari ke-17, tidak ada lagi satu pun registrasi dengan cara manual. Semua sudah full biometrik," ujar Edwin.
.jpg)
Ilustrasi sim card seluler. Foto- Freepik
"Ternyata dengan biometrik penjualan kartu perdana tidak turun. Malah stabil di antara 250 sampai 300 ribu, sama seperti sebelum penerapan biometrik," kata Edwin.
Namun, Edwin mengakui pemerintah masih menemukan beberapa pelanggaran, seperti oknum menjual kartu SIM yang telah diregistrasi sebelumnya.
Kemkomdigi meminta operator seluler terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh proses aktivasi kartu SIM dilakukan sesuai ketentuan.
"Mereka harus sosialisasi dan jangan sekali-sekali memberikan cara yang tidak benar untuk mengaktifkan kartu SIM," kata Edwin.