Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhami mipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Antara.
Yusril Minta Polri Tingkatkan Keamanan Cegah Main Hakim Sendiri
Rahmatul Fajri • 29 July 2026 18:59
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhami mipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan kewaspadaan dan keamanan. Langkah ini untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
"Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat," kata Yusril, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Juli 2026.
Dia menambahkan, penanganan kejahatan jalanan memerlukan pendekatan komprehensif lintas kementerian/lembaga. Termasuk keterlibatan lembaga independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memastikan upaya pencegahan, perlindungan masyarakat. Serta penegakan hukum berjalan secara terstandar dan berperspektif hak asasi manusia.
"Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini," kata Yusril.

Ilustrasi Polri. Foto: dok. Medcom.
Yusril secara khusus menyoroti insiden amuk massa di Bali dan Morowali yang menewaskan terduga pelaku pencurian akibat penganiayaan. Untuk merespons maraknya kejahatan jalanan, Yusril berencana menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.