Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Cuma Lewat HP! Begini Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Terblokir
Riza Aslam Khaeron • 2 June 2026 17:41
Jakarta: BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara untuk memastikan akses pengobatan gratis dan perlindungan finansial saat sakit. Namun, manfaat proteksi tersebut seketika bisa terhenti apabila status kepesertaan mendadak nonaktif atau terblokir.
Guna memastikan hak pelayanan medis tetap terjamin, masyarakat yang mengalami kendala harus segera melakukan reaktivasi, baik secara online maupun offline, agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang terblokir? Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, berikut penjelasannya.
Cara Aktivasi BPJS Kesehatan Terblokir

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: dok MI/Pius Erlangga.
Secara umum, pemblokiran status kepesertaan BPJS Kesehatan dipicu oleh dua faktor utama, yakni keterlambatan pembayaran bagi peserta mandiri atau adanya pembaruan basis data sosial ekonomi bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah. Berikut panduan reaktivasi BPJS bagi peserta mandiri dan PBI:
1. Langkah yang Harus Dilakukan Peserta Mandiri
Bagi peserta mandiri yang ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, peserta diharuskan melunasi tagihan yang ada, baik melalui WhatsApp PANDAWA maupun aplikasi Mobile JKN. Berikut panduannya:Melalui Mobile JKN:
- Unduh (download) aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Masuk (login) menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi (password) yang terdaftar.
- Setelah berhasil masuk, pilih fitur "REHAB" (Rencana Pembayaran Bertahap).
- Baca syarat dan ketentuan yang muncul, kemudian klik "Lanjut".
- Layar akan menampilkan rincian total tunggakan dan estimasi cicilan yang harus dibayarkan.
- Pilih jangka waktu pembayaran cicilan yang diinginkan, kemudian setujui syaratnya.
- Lakukan pembayaran tagihan cicilan pertama melalui kanal yang tersedia.
- Hubungi WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 0811 8165 165.
- Kirimkan pesan "Halo" atau "Hai".
- Pilih menu "Administrasi", kemudian klik "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan".
- Pilih subkategori yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Ikuti instruksi yang diberikan oleh sistem.
- Sistem akan memberikan rincian total tunggakan beserta nomor Virtual Account (VA) untuk pembayaran.
- Bayar tunggakan melalui kanal pembayaran yang tersedia.
- Kepesertaan akan kembali aktif setelah iuran atau tunggakan tersebut dilunasi.
2. Langkah yang Harus Dilakukan Peserta PBI
Bagi peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang statusnya nonaktif, Anda dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan melapor ke Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pendataan dan verifikasi ulang. Dinas Sosial selanjutnya akan mengusulkan data peserta kepada Kementerian Sosial (Kemensos).Jika hasil verifikasi menyatakan peserta termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin, kepesertaan BPJS PBI akan kembali diaktifkan
.
| Baca Juga: Jangan Kaget! Ini 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
Cara Cek Status Kepesertaan
Bagi Anda yang masih ragu mengenai status keaktifan kartu BPJS Kesehatan saat ini, Anda juga dapat mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah. Berikut panduannya:1. Cara Cek BPJS Melalui WhatsApp PANDAWA
- Hubungi WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 0811 8165 165.
- Pilih menu "Informasi" pada layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.
- Klik "Cek Status Kepesertaan".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin dicek status kepesertaannya.
- Masukkan informasi tahun, bulan, dan tanggal lahir Anda.
- Informasi mengenai nama peserta, jenis kepesertaan, dan status keaktifan BPJS akan muncul di layar.
2. Cara Cek BPJS Melalui Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Klik "Masuk/Daftar" pada halaman awal aplikasi Mobile JKN.
- Masuk (login) dengan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Lihat status kepesertaan di bagian atas nama peserta.
- Jika kartu BPJS Anda aktif, akan muncul keterangan "Semua Keluarga Telah Terlindungi".
(Surya Mahmuda)