Aktivitas kapal di Selat Hormuz. (Anadolu Agency)
Iran Bentuk Otoritas Baru Selat Hormuz, Kapal Wajib Minta Izin
Muhammad Reyhansyah • 19 May 2026 10:39
Teheran: Iran membentuk badan regulasi baru untuk mengawasi lalu lintas maritim di Selat Hormuz sebagai bagian dari upaya memperketat kontrol terhadap salah satu jalur pelayaran paling penting di dunia di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya.
Badan baru tersebut bernama Persian Gulf Strait Authority (PGSA) dan diumumkan pada Senin, 18 Mei 2026 melalui platform X.
Dalam pernyataan publik pertamanya, PGSA menyebut dirinya sebagai "entitas hukum dan otoritas perwakilan Republik Islam Iran untuk mengelola pelayaran dan transit melalui Selat Hormuz."
Badan itu juga memperingatkan seluruh kapal yang melintasi selat harus melakukan "koordinasi penuh" dengan otoritas militer dan pemerintah Iran.
"Lintasan tanpa izin akan dianggap ilegal," demikian pernyataan PGSA, dikutip dari India Today, Selasa, 19 Mei 2026.
Iran sebelumnya dilaporkan memasukkan tuntutan pengendalian maritim dan akses pelayaran melalui pembentukan PGSA dalam proposal perdamaian 14 poin kepada Amerika Serikat.
Namun Presiden AS Donald Trump menolak proposal tersebut dan menyebutnya tidak dapat diterima. Iran kemudian mengirim proposal baru melalui mediator Pakistan, tetapi belum mendapat tanggapan dari Washington.
Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran turut memperkuat pengumuman pembentukan PGSA dengan membagikan ulang pernyataannya di media sosial.
Iran Siapkan Aturan Baru
Media Iran seperti Tasnim dan Fars melaporkan PGSA akan mengawasi koordinasi pelayaran, jalur transit maritim, serta layanan terkait kapal yang melintasi Selat Hormuz.Menurut laporan tersebut, kapal komersial kemungkinan diwajibkan mengikuti koridor pelayaran tertentu, memperoleh izin sebelum memasuki selat, serta menyerahkan data muatan dan awak kapal kepada otoritas Iran.
Pejabat Iran juga memberi sinyal kemungkinan penerapan biaya layanan bagi kapal yang menggunakan jalur tersebut.
Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, Ebrahim Azizi, mengatakan mekanisme itu dibentuk berdasarkan "kedaulatan nasional" Iran.
"Jalur ini akan tetap tertutup bagi operator proyek yang disebut sebagai 'freedom project'," tulis Azizi di X. Ia juga mengindikasikan hanya negara dan kapal yang bekerja sama dengan Iran yang akan mendapat manfaat dari pengaturan baru tersebut.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur maritim paling sensitif di dunia yang menghubungkan Teluk Persia dengan jalur pelayaran internasional melalui Teluk Oman.
Gangguan di selat sempit itu berdampak langsung terhadap pasar energi global karena sebagian besar pengiriman minyak dan gas dunia melintasi kawasan tersebut setiap hari.
Ketegangan di sekitar Selat Hormuz meningkat tajam sejak pecahnya konflik Iran dan Amerika Serikat. Baik Teheran maupun Washington kini disebut sama-sama menerapkan blokade laut di kawasan tersebut.
Reuters sebelumnya melaporkan Iran memperluas zona operasional terkait Selat Hormuz dari Jask di timur hingga Pulau Siri di barat. Namun hingga kini Iran belum menjelaskan secara rinci struktur maupun kewenangan hukum dari PGSA.
Baca juga: Trump Tunda Serangan AS ke Iran usai Permintaan Negara Teluk