Pemprov DKI Salurkan Bantuan kepada 121 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Kramat Jati

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Kramat Jati. Foto: Antara.

Pemprov DKI Salurkan Bantuan kepada 121 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Kramat Jati

Anggi Tondi Martaon • 16 December 2025 10:52

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan kepada 121 pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Masing-masing pedagang memperoleh bantuan sebesar Rp5 juta.

“Kita memberikan bantuan kepada pedagang, 121 pedagang, ya, Rp5 juta setiap pedagang supaya mereka bisa tetap bertahan untuk lima hari inilah,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dikutip dari Antara, Selasa, 16 Desember 2025.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menargetkan pembangunan tempat penampungan sementara sementara di Pasar Induk Kramat Jati. Pembangunan diupayakan diselesaikan dalam jangka waktu lima hari.

Lokasi penampungan sementara itu disebut tidak jauh dari kios lama pedagang yang terbakar. Pramono mengatakan lokasi itu dipilih agar para pedagang tetap dapat berjualan dengan baik meskipun mengalami musibah.

Baca juga: Kerugian Kecil, Pemprov DKI Tanggung Renovasi Pasar Induk Kramat Jati

Sementara untuk kios yang terbakar, dia mengungkapkan pihak Pasar Jaya akan memberikan asuransi untuk renovasi. Dia menyebutkan terdapat 350 kios di pasar yang ditempati oleh kurang lebih 121 pedagang itu, dengan total luas area 6.196 meter persegi.

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: ANTARA/HO-Gulkarmat Jakarta Timur.

Meskipun sempat terjadi kebakaran di pasar tersebut pada Senin, 15 Desember 2025, dia menilai peristiwa itu tidak mempengaruhi stok pisang dan pepaya di Ibu Kota.

“Karena stok kita kan sebenarnya agak berlebih, sehingga apa yang terjadi di lapangan tidak mengganggu sama sekali untuk kekurangan stok di Jakarta,” ujar Pramono. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)