Ilustrasi - Lokasi SIM keliling di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Selatan. ANTARA/Ilham Kausar
Catat! Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 28 Agustus 2026
Siti Yona Hukmana • 28 August 2026 06:59
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026. Layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.
Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta pada Jumat, 28 Agustus 2026. Foto: Instagram @tmcpoldametro.
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan ada lima lokasi layanan SIM keliling. Berikut rinciannya:
- Jakarta Timur di lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat di lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat di halaman parkir Lobby Admisi Kampus Binus Anggrek
- Jakarta Pusat di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng