Pasukan Israel Serbu Yerusalem Timur, Lakukan Penangkapan Acak

Pasukan Israel kerap melakukan serangan ke warga Palestina. Foto: Anadolu

Pasukan Israel Serbu Yerusalem Timur, Lakukan Penangkapan Acak

Dimas Chairullah • 1 May 2026 18:05

Yerusalem: Pasukan Israel dilaporkan kembali melakukan serangkaian penangkapan dan penggerebekan di seluruh lingkungan wilayah pendudukan Yerusalem Timur pada Kamis waktu setempat. 

Tindakan agresif ini memicu kecaman keras karena dinilai sebagai bagian dari kebijakan sistematis untuk menekan keberadaan warga Palestina di wilayah tersebut. Pemerintah Provinsi Yerusalem mengungkapkan bahwa otoritas Israel turut menahan seorang penjaga di Masjid Al-Aqsa. 

Penjaga tersebut pada akhirnya dibebaskan namun dengan sejumlah syarat yang ketat, termasuk larangan memasuki kawasan Kota Tua selama tujuh hari dan kewajiban membayar denda. 

Di saat yang sama,  penjaga lainnya juga secara sepihak dikenai sanksi berupa larangan memasuki area masjid selama enam bulan penuh, sebagaimana dikutip dari laporan Anadolu, Jumat, 1 Mei 2026.

Tindakan represif juga terjadi di kamp pengungsi Shuafat yang terletak di timur laut Yerusalem. Di lokasi tersebut, pasukan Israel secara brutal menyerang seorang pria Palestina yang tengah berusaha melindungi saudara laki-lakinya yang merupakan penyandang disabilitas. 

Pemerintah daerah setempat melaporkan bahwa sang saudara yang cacat itu juga sempat ditahan untuk waktu yang singkat dan mengalami pelecehan sebelum akhirnya dibebaskan oleh pihak keamanan Israel.

Sementara itu di Silwan, sebelah selatan Masjid Al-Aqsa, aktivitas perniagaan di lingkungan Al-Thawri lumpuh. Toko-toko terpaksa ditutup ketika pasukan Israel bersama tim pemerintah kota menyerbu daerah tersebut, mendirikan pos-pos pemeriksaan, serta mengeluarkan surat denda terhadap sejumlah bisnis dan kendaraan milik warga.

Pemerintah Provinsi Yerusalem menegaskan bahwa serangkaian pelanggaran yang terus berulang tersebut merupakan wujud nyata dari kebijakan sistematis Israel terhadap warga Palestina. 

Kebijakan opresif ini mencakup serangan fisik, penangkapan sewenang-wenang, pembatasan ruang gerak, hingga tekanan ekonomi yang dirancang untuk menyengsarakan warga lokal.

Menurut data perkiraan dari otoritas Palestina, saat ini terdapat sekitar 750.000 pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat, dengan sekitar 250.000 di antaranya bermukim di wilayah Yerusalem Timur. Permukiman-permukiman Israel ini secara tegas dianggap ilegal di mata hukum internasional.

Eskalasi kekerasan di wilayah tersebut terus memakan korban jiwa secara masif. Berdasarkan catatan resmi pihak Palestina, lebih dari 1.100 warga Palestina telah tewas dan sekitar 12.000 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangkaian serangan mematikan yang dilakukan oleh tentara maupun kelompok pemukim Israel di wilayah Tepi Barat sejak Oktober 2023 lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)