PM Israel Benjamin Netanyahu Jalani Sidang Korupsi ke-81 di Tel Aviv

PM Israel Benjamin Netanyahu. (Anadolu Agency)

PM Israel Benjamin Netanyahu Jalani Sidang Korupsi ke-81 di Tel Aviv

Willy Haryono • 28 April 2026 17:08

Tel Aviv: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hadir di Pengadilan Distrik Tel Aviv pada Selasa, 28 April 2026, untuk menjalani sidang korupsi yang telah berlangsung sejak 2020.

Dikutip dari media Anadolu Agency, sidang ini menjadi penampilan ke-81 Netanyahu dalam rangkaian proses hukum terkait berbagai tuduhan korupsi, penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan publik.

Kehadiran tersebut juga menandai kemunculan pertamanya di pengadilan dalam hampir dua bulan terakhir sejak pecahnya perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari.

Menurut laporan media Israel, Netanyahu kini memasuki tahap akhir kesaksiannya, dengan sekitar 11 hari penuh pemeriksaan yang masih tersisa.

Ia dijadwalkan memberikan kesaksian utama dalam Case 4000, kasus yang menuduh Netanyahu memiliki hubungan suap dengan mantan pemilik situs berita Walla, Shaul Elovitch, demi memperoleh pemberitaan yang menguntungkan secara politik.

Dalam dakwaan, Netanyahu dan keluarganya disebut meminta manipulasi pemberitaan media serta penekanan terhadap lawan politik.

Netanyahu sebelumnya membantah seluruh tuduhan dan menyebut kasus ini sebagai kampanye bermotif politik untuk menyingkirkannya dari kekuasaan.

Sidang ini juga berlangsung di tengah kontroversi terkait laporan bahwa Netanyahu sempat mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Israel Isaac Herzog.

Selain menghadapi proses hukum domestik, Netanyahu juga masih menjadi subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Kombinasi tekanan hukum dalam negeri dan internasional terus memperumit posisi politik Netanyahu di tengah konflik regional yang masih berlangsung.

Baca juga:  Alasan Keamanan, Sidang Korupsi PM Israel Benjamin Netanyahu Kembali Ditunda

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)