Ilustrasi bandara. Foto: Metrotvnews.com/Misbahol Munir
Devi Harahap • 26 November 2025 14:21
Jakarta: Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara (Untar), Hery Firmansyah, menyoroti kekosongan pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Hal itu, merupakan persoalan serius yang memunculkan kekhawatiran akan lemahnya kontrol negara pada titik-titik akses strategis.
Hery menegaskan negara semestinya menempatkan pengawasan maksimal pada seluruh pintu pergerakan manusia dan logistik. “Simpul daerah yang berbatasan langsung atau tidak langsung dengan wilayah luar tentu harus dilakukan penjagaan, termasuk pula fasilitas publik yang dapat digunakan sebagai akses keluar masuk orang atau barang,” ujar Hery dalam keterangan yang dikutip Rabu, 26 November 2025.
Ia menegaskan absennya petugas Bea Cukai dan Imigrasi sejak bandara itu beroperasi berdampak buruk. Sebab, membuka ruang terjadinya berbagai pelanggaran hukum.
Ilustrasi bandara. Foto: Metrotvnews.com/Misbahol Munir