Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 28 November 2025 15:05
Jakarta: Perlindungan menyeluruh bagi perempuan penyandang disabilitas bukan hanya lewat ketersediaan lingkungan yang inklusif. Lebih dari itu, seluruh pihak harus memastikan mereka aman dan bebas dari tindak kekerasan.
"Perlindungan menyeluruh bagi perempuan disabilitas harus menjadi kepedulian bersama untuk mewujudkannya," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 November 2025.
Data Catatan Tahunan 2024 yang dirilis Komnas Perempuan menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dialami perempuan dengan disabilitas adalah kekerasan psikis dengan 148 kasus (37,76%), kekerasan seksual 122 kasus (31,12%), kekerasan fisik 90 kasus (22,96%), dan kekerasan ekonomi 32 kasus (8,16%).
Menurut Lestari, catatan tersebut memperlihatkan bahwa perempuan disabilitas bukan hanya menghadapi tantangan fisik dan sosial, tetapi juga tekanan mental yang berdampak mengganggu kesehatan emosional dan kualitas hidup perempuan disabilitas dalam jangka panjang.
Akibatnya, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, perempuan disabilitas berpotensi kehilangan rasa percaya diri, merasa tidak berharga, dan terisolasi dari lingkungan sosial.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok Istimewa