Konferensi pers rilis akhir tahun Polres Batu, Senin 29 Desember 2025.
Sepanjang 2025, Laporan Penganiayaan Mendomindasi di Kota Batu
Daviq Umar Al Faruq • 30 December 2025 10:06
Batu: Sepanjang 2025, jumlah laporan kriminal di wilayah hukum Polres Batu tercatat relatif terkendali dengan dinamika yang beragam. Data kepolisian menunjukkan terdapat 195 laporan masyarakat yang masuk, dengan 184 perkara di antaranya telah diselesaikan.
Secara kumulatif, angka kejahatan atau crime total di Kota Batu mengalami penurunan sebesar 10,9 persen atau berkurang 21 kasus dibandingkan tahun 2024. Namun, dari sisi penyelesaian perkara secara umum, tercatat penurunan sebesar 43,7 persen atau setara 116 kasus.
Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, menyebutkan bahwa berdasarkan crime index, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sepanjang 2025 tercatat sebanyak 13 laporan, dengan 10 kasus di antaranya telah diselesaikan.
“Berdasarkan data crime index, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tercatat sebanyak 13 laporan, di mana 10 di antaranya berhasil diselesaikan,” ujar Kompol Danang, dalam konferensi pers, Senin 29 Desember 2025.

Konferensi pers rilis akhir tahun Polres Batu, Senin 29 Desember 2025.
Untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), seluruh laporan yang masuk sepanjang tahun ini berhasil dituntaskan. Sementara pada kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dari 17 laporan yang diterima, polisi mencatat penyelesaian sebanyak 19 kasus, termasuk penyelesaian perkara tunggakan dari tahun sebelumnya.
Dilihat dari komposisinya, laporan kriminal selama 2025 masih didominasi tindak pidana konvensional. Kasus penganiayaan menempati urutan teratas dengan 20 laporan. Selanjutnya diikuti curanmor 17 laporan, pencurian 15 laporan, pengeroyokan 14 laporan, serta curat sebanyak 13 laporan.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari respons cepat personel di lapangan dan peran aktif masyarakat,” kata Kompol Danang.
Kemudian di sektor narkotika, angka penyalahgunaan masih menunjukkan tren tinggi. Sepanjang 2025, Polres Batu mencatat 51 kasus penyalahgunaan sabu-sabu. Sementara itu, masing-masing lima kasus tercatat untuk ganja dan pil double L, serta satu kasus ekstasi. Dari total pengungkapan tersebut, tercatat 66 tersangka diamankan. Berdasarkan kelompok usia, mayoritas tersangka berada pada rentang usia 26–35 tahun sebanyak 33 orang, disusul usia 19–25 tahun sebanyak 18 orang. Dari sisi latar belakang pekerjaan, buruh atau karyawan mendominasi dengan 22 orang, diikuti mahasiswa sebanyak 19 orang.
Berdasarkan wilayah, Kecamatan Junrejo menjadi daerah dengan jumlah kasus narkoba tertinggi, yakni 34 kasus. Disusul Kecamatan Batu dengan 14 kasus, Pujon tujuh kasus, Bumiaji enam kasus, serta Ngantang satu kasus.
Dalam penanganannya, tercatat 21 kasus dengan 23 tersangka diarahkan ke jalur rehabilitasi. Sementara itu, 41 kasus lainnya dengan 43 tersangka diproses melalui jalur hukum.
Adapun barang bukti narkotika yang diamankan sepanjang tahun ini meliputi 409,87 gram sabu, 355,35 gram ganja atau setara 62 batang, 76.001 butir pil double L, serta 50 butir ekstasi.