BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau

Petugas melakukan pemadaman kebakaran di lapak kosong yang disebabkan adanya lahan terbakar. ANTARA/Irfan

BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau

Silvana Febiari • 16 September 2026 09:23

Tangerang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran di musim kemarau. Kondisi cuaca panas membuat sejumlah material seperti rumput, semak, hingga tumpukan sampah lebih mudah terbakar.

Berdasarkan informasi BMKG melalui Surat PDCI BBMKG Wilayah II Nomor e.B/KL.00.02/020/KBB2/VII/2026, seluruh wilayah Provinsi Banten telah memasuki musim kemarau. Di Kota Tangerang, sejumlah wilayah juga telah masuk kategori kewaspadaan kekeringan meteorologis.

“Wilayah yang berstatus Waspada kekeringan meteorologis meliputi Kecamatan Benda, Cipondoh, Pinang dan Tangerang. Sementara Kecamatan Batuceper berada dalam status Awas kekeringan meteorologis,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar, dilansir dari Antara, Rabu, 16 September 2026. 


BPBD mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau lahan sembarangan, terutama di tengah kondisi lingkungan yang kering. Warga juga diminta membersihkan rumput dan semak kering di sekitar rumah agar tidak menjadi bahan yang mudah terbakar.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah titik di Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.

"Selain itu, masyarakat diminta memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga seperti kompor dalam kondisi aman. Penggunaan listrik secara berlebihan serta kelalaian dalam penggunaan sumber api perlu dihindari untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman," paparnya.


Ilustrasi pemadam kebakaran. Dok. Pexels.com


Warga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api, asap, atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran. Laporan tersebut diperlukan agar petugas segera melakukan penanganan.

"Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 112 yang bebas pulsa atau hotline BPBD Kota Tangerang di 021-5582144. Dengan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, risiko kebakaran selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan bersama," ungkapnya.

(Silvana Febiari)