Jelang Imlek dan Ramadan, Pemerintah Kerahkan Satgas Saber Pangan Jaga Stabilitas Harga

Rapat koordinasi satgas saber pelanggaran pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono bersama Sestama Bapanas Sarwo Edhy, Irjen Kementan Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan, Dirut Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, serta Dep

Jelang Imlek dan Ramadan, Pemerintah Kerahkan Satgas Saber Pangan Jaga Stabilitas Harga

Hendrik Simorangkir • 5 February 2026 22:27

Jakarta: Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan 2026 menjelang perayaan Imlek, Ramadan, dan Idulfitri. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman dan cukup dengan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.

Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pembentukan satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) di tingkat produsen dan konsumen. Satgas dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 4 Tahun 2026.

"Pengawasan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern. Pelaku usaha kami minta patuh pada HET, HPP, dan HAP. Termasuk memastikan mitra distributor tidak memainkan harga di hilir," ujar Ketut Astawa, Kamis, 5 Februari 2026.

Objek pengawasan tidak hanya beras, tetapi juga jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi.

Sekretaris Utama (Sestama) Bapanas, Sarwo Edhy, menyatakan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman. Indonesia telah mencapai swasembada beras dengan stok mencapai 3,4 juta ton.
 


"Dengan stok berlimpah, tidak ada alasan harga beras dijual di atas HET. Tidak ada impor beras. Yang harus kita jaga adalah stabilitas dan potensi inflasi," kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menginstruksikan satgas aktif memantau pasar tradisional dan modern, sekaligus mewaspadai pelanggaran keamanan pangan yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengapresiasi kinerja satgas tahun 2025 dan menegaskan kelanjutan tugas satgas saber 2026 sebagai amanah besar. Pengawasan akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif dengan mengedepankan prinsip humanis dan proporsional.


Ilustrasi pasar tradisional. Foto: Dok. Media Indonesia.

"Tujuan utama satgas ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang hari besar Imlek hingga Idulfitri. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas bila ditemukan pelanggaran serius," jelas Syahardiantono.

Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menjual pangan di atas HET. "Ini perintah Presiden. Stabilkan harga. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Kalau masih melanggar, Satgas Pangan Polri akan bertindak," kata Amran.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari satgas pengendalian harga beras 2025. Pada tahun lalu, satgas telah melakukan 45.715 kegiatan pemantauan dan memberikan 987 teguran tertulis kepada pelaku usaha.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)