Kebun Binatang Surabaya. (Google Photo Kebun Binatang Surabaya)
Operasional Kebun Binatang Surabaya Tetap Normal Usai Digeledah Kejati Jatim
Amaluddin • 7 February 2026 12:40
Surabaya: Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memastikan seluruh aktivitas operasional dan pelayanan kepada pengunjung tetap berjalan normal, meski institusi tersebut tengah menghadapi proses hukum pascapenggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Jatim pada Kamis, 5 Februari 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PD TSKBS.
“Aktivitas tetap berjalan seperti biasanya. Pelayanan kepada pengunjung dan aktivitas pegawai tidak terganggu,” kata Lintang, saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kejati Jatim geledah kantor Kebun Binatang Surabaya. Dokumentasi/ Humas Kejati Jatim
Lintang menegaskan manajemen berupaya memastikan fungsi Kebun Binatang Surabaya sebagai ruang edukasi, konservasi, dan rekreasi publik tetap berjalan optimal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Penggeledahan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim dilakukan di sejumlah ruangan strategis, mulai dari kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga beberapa ruangan lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Dalam proses itu, penyidik melakukan penyegelan pada beberapa ruangan di bagian keuangan serta mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS.
Meski sejumlah ruangan sempat disegel, manajemen PD TSKBS mengaku belum dapat memastikan dampak administratif lebih lanjut, termasuk potensi pembekuan anggaran atau perubahan kebijakan internal. “Untuk evaluasi manajemen dan dampak administratif, kami masih menunggu konfirmasi dan penjelasan resmi dari Kejati Jatim,” kata Lintang.
Sebagaimana diketahui, perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS saat ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Proses penggeledahan tersebut turut disaksikan warga sekitar serta pengurus RT dan RW setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.
Manajemen PD TSKBS menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan, sembari tetap menjaga stabilitas operasional dan pelayanan publik Kebun Binatang Surabaya. "Tentu kami alam koperatif, dan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak Kejati," kata Lintang.