Ilustrasi Kemensos
Pencairan Bansos Bulan April Dipercepat, Cek Nama Penerima Lewat KTP
Muhamad Marup • 5 April 2026 22:42
Jakarta: Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan pencairan bantuan sosial (bansos) pada triwulan II 2026 bisa lebih cepat seiring percepatan pembaruan Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, bansos akan cair setelah tanggal 10 April.
"Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar Mensos, mengutip laman resmi Kemensos, Kamis, 2 April 2026.
Sebagai informasi, penerima bansos memiliki data yang dinamis. Maka dari itu, masyarakat yang sebelumnya yang mendapatkan bansos pada triwulan pertama, penting mengecek kembali sebagai daftar penerima bansos di triwulan kedua.
Cek daftar nama penerima bansos
Untuk pengecekan kembali daftar nama penerima bansos triwulan kedua dapat melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertulis pada KTP. Penerima akan mendapatkan manfaatnya mencakup Bansos Sembako dan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Verifikasi ulang dapat dilihat melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut tahapan pengecekan sebagai penerima:
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP.
- Ketikkan huruf kode yang tertera dalam kotak.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh melalui icon yang tertera.
- Klik tombol CARI DATA.
.jpg)
Ilustrasi Metrotvnews.com
Lewat aplikasi Cek Bansos
Selain dari website resmi Cek Bansos, Kemensos juga menyediakan cara lain melalui aplikasi Cek Bansos yang ada di dalam Google Play Store secara gratis. Berikut tahapan penggunaannya:
- Buka Google Play Store di HP Android.
- Cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI.
- Unduh dan instal aplikasinya.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cari Penerima Bansos”.
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Ketuk tombol pencarian untuk melihat hasilnya.
Aplikasi Cek Bansos memungkinkan masyarakat mengajukan pengaduan jika dinilai layak menerima bantuan namun belum masuk dalam daftar penerima. Adapun penyaluran bansos bagi penerima terdaftar dilakukan melalui Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.