Acara SIMPHONI: Sinergi Museum Penerangan untuk Harmoni Digital Inklusif yang berlangsung di Museum Penerangan TMII, Senin, 8 Desember 2025. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 10 December 2025 21:57
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan kembali komitmen pemerintah memperkuat ekosistem inklusi digital bagi penyandang disabilitas. Sekretaris Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Very Radian Wicaksono, mengatakan inklusi digital bukan sekadar slogan, tapi proses bersama yang harus dikerjakan lintas sektor dan melibatkan masyarakat.
“Inklusif itu bukan hanya tujuan, tetapi proses bersama. Komunikasi publik harus mampu menembus batasan dan menjadi kekuatan yang memperkaya bangsa,” ujar Very dalam keterangannya, Rabu, 10 November 2025.
Hal itu disampaikan Very dalam acara SIMPHONI: Sinergi Museum Penerangan untuk Harmoni Digital Inklusif yang berlangsung di Museum Penerangan TMII, Senin, 8 Desember 2025.
Dia menegaskan melalui penyebaran informasi yang tertata dan mudah diakses, negara hadir memberikan ruang yang setara bagi semua warga negara untuk berkarya dan tumbuh.
Komdigi menyoroti pentingnya regulasi yang melindungi akses digital masyarakat, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Regulasi ini telah melahirkan platform TunasDigital.id, sebuah portal integrasi edukasi dan literasi digital bagi keluarga Indonesia.
“Platform ini kami harapkan menjadi benteng terakhir bagi para ibu untuk mengawal anak-anaknya ketika mengakses internet. Ini adalah bentuk perlindungan negara yang konkret,” tegas Very.
Baca Juga:
Indonesia Dorong Narasi Positif ke Panggung Dunia |

Di samping itu, Very memuji penampilan para penyandang disabilitas dalam acara ini, mulai dari musik hingga karya kreatif. Menurut dia, hal tersebut membuktikan disabilitas bukan batasan.
“Disabilitas bukan penghalang. Disabilitas adalah keunikan dan kelebihan. Teman-teman disabilitas mampu berkarya dan berkreasi seperti siapa pun,” kata Very.
Dia berharap seluruh peserta pulang dengan semangat baru untuk terus mendukung inklusi digital di berbagai ruang kehidupan.
Acara ini juga dihadiri mantan Staf Khusus Presiden periode 2019-2024, Angkie Yudistia, sebagai narasumber utama. Angkie membagikan pengalamannya sebagai penyandang disabilitas Hard of Hearing, sekaligus aktivis yang terlibat langsung dalam penyusunan tujuh peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dia menegaskan kebijakan tersebut lahir dari keyakinan negara tidak boleh absen dalam menciptakan ekosistem yang adil.
“Kami tidak butuh dikasihani; kami butuh kesempatan. Negara harus hadir membangun ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi,” ungkap Angkie.