Pemda Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Kebakaran di TPA

Kobaran melanda kawasan TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 8 September 2026. ANTARA/M Fikri Setiawan.

Pemda Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Kebakaran di TPA

Atalya Puspa • 9 September 2026 08:41

Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta kabupaten dan kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Pemerintah daerah diminta mematuhi Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.

"SE tersebut antara lain meminta seluruh kabupaten/kota untuk segera mengakhiri praktik open dumping dan menutup zona-zona pembuangan sampah yang masih terbuka dengan tanah urug," kata Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLH Vinda Damayanti kepada Media Indonesia, Rabu, 9 September 2026.

Selain menutup area pembuangan terbuka, pemerintah daerah diminta melakukan penyiraman dan patroli setiap hari. Pengelolaan gas metana melalui venting serta pengelolaan lindi juga menjadi bagian dari langkah pencegahan.


Api masih menyala di sejumlah titik fo TPA Putri Cempo Solo. Metrotvnews.com/ Triawati.

Menurut Vinda, langkah tersebut penting karena akumulasi gas metana dari proses dekomposisi sampah organik menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan potensi kebakaran apabila pengelolaan dan pengendalian gas di TPA tidak optimal. KLH juga akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan ketentuan tersebut.

Sementara itu, terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada pemerintah daerah yang TPA-nya mengalami kebakaran, KLH masih melakukan pendalaman.

"Untuk sanksi, saat ini kami sedang menunggu hasil pengumpulan data dan pendalaman terkait kejadian kebakaran, tidak hanya di TPA Putri Cempo dan Bogor tetapi juga kejadian kebakaran di lokasi lainnya," ujar Vinda.

KLH saat ini juga memprioritaskan penanganan kebakaran yang masih berlangsung dengan memastikan setiap titik api segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

(Anggi Tondi)