Barang bukti yang diamankan petugas Imigrasi Tangerang.(MI)
Imigrasi Tangerang Tangkap 5 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional
Sumantri • 9 September 2026 21:19
Tangerang: Kantor Imigrasi Tangerang menangkap lima warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol) jaringan internasional. Kelimanya juga diduga menggunakan tiket penerbangan palsu untuk keperluan kepulangan ke negara asal.
Lima WNA tersebut terdiri atas dua warga negara Tiongkok berinisial WH dan XL serta tiga warga negara Vietnam, yakni LPT, DPD, dan BEH.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan mengatakan pengungkapan kasus bermula saat petugas Imigrasi Tangerang menemukan aktivitas mencurigakan ketika kelima WNA tersebut mengurus dokumen untuk meninggalkan Indonesia.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa keabsahan dokumen perjalanan yang digunakan kelima WNA tersebut.
"Hasil pemeriksaan petugas Imigrasi bandara menyatakan bahwa tiket itu milik orang lain yang diganti dengan nama mereka," kata Barron, Rabu, 9 September 2026.
Dari temuan tersebut, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menelusuri rekam jejak kelima WNA. Hasil penelusuran menunjukkan mereka diduga pernah melakukan pelanggaran serupa ketika berada di Kamboja.
Petugas kemudian mendatangi tempat tinggal kelima WNA di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah perangkat elektronik yang terdiri atas satu unit komputer, satu unit laptop, serta 20 telepon seluler.
.jpeg)
Ilustrasi. Medcom.id
Perangkat tersebut selanjutnya diperiksa sebagai bagian dari pendalaman terhadap aktivitas kelima WNA tersebut. Dari pemeriksaan, mereka diduga berperan sebagai operator judi online jaringan internasional dengan konsumen terbesar berada di Vietnam.
Barron mengatakan penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Petugas juga tengah menelusuri pihak yang diduga mengendalikan aktivitas kelima WNA tersebut.
"Perkara ini masih kami kembangkan. Karena berdasarkan pengakuan, mereka dikendalikan oleh B, yang belum diketahui persis identitasnya," tandasnya.