PMI Jaktim Rampungkan Pembangunan 3 Tanki Septik di Cipinang

PMI Jaktim menempelkan stiker Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) usai merampungkan tiga tangki septik bagi delapan Kepala Keluarga (KK) di RW 10, Kelurahan Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza.

PMI Jaktim Rampungkan Pembangunan 3 Tanki Septik di Cipinang

Anggi Tondi Martaon • 10 September 2026 12:09

Jakarta: Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur (Jaktim) merampungkan pembangunan tiga tangki septik bagi delapan Kepala Keluarga (KK) di RW 10, Kelurahan Cipinang, Pulogadung. Pembangunan tersebut merupakan program bantuan bagi kelompok kurang mampu.

"Pembangunan tiga tangki septik tersebut merupakan bagian dari bantuan sosial bagi warga kurang mampu," kata Ketua PMI Jaktim, Bambang Pangestu Aldriyan, dikutip dari Antara, Kamis, 10 September 2026.

Program ini bertujuan membantu meningkatkan akses sanitasi warga. Sekaligus mengurangi kebiasaan membuang tinja ke kali yang dapat berdampak terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan.

"Melalui dukungan program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat," jelas Bambang.

Pembangunan ketiga tangki septik tersebut dimulai sejak 14 Agustus 2026. Pembangunan baru diselesaikan pada 6 September 2026. 

"Kami minta warga dapat ikut menjaga fasilitas yang sudah disediakan ini dengan baik, terutama dalam menjaga kebersihannya," sebut Bambang.

Sementara itu, Lurah Cipinang Heidy Amelia Rangkuti turut mengapresiasi PMI Jaktim yang sudah merealisasikan pembangunan tangki septik bagi warga di RW 10. Keberadaan tangki septik tersebut dapat membantu mengurangi kebiasaan warga BABS di kali sekaligus mendukung upaya menjaga kesehatan lingkungan.

Ilustrasi septiktang. Foto: Freepik.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PMI. Semoga kolaborasi ke depan terus berlanjut," kata Heidy.

Adapun Pemkot Jaktim berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Hal itu sebagai upaya menciptakan Jakarta kota sehat.

Gerakan stop buang air besar sembarangan bukan hanya tentang insfratruktur, tetapi perubahan perilaku masyarakat dalam memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan mereka.

Sehingga, Pemkot Jaktim akan terus melakukan edukasi, upaya dukungan (advokasi), dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan, untuk mempercepat pencapaian target 100 persen ODF di wilayah setempat.

(Anggi Tondi)