Ikatan Pilot Indonesia Kecam Penembakan Pilot Smart Air di Boven Digoel

Ikatan Pilot Indonesia menggelar konferensi pers terkait tragedi peristiwa penembakan terhadap pesawat komersial maskapai Smart Air di Bandara Korowai Batu, Distrik Kombai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir

Ikatan Pilot Indonesia Kecam Penembakan Pilot Smart Air di Boven Digoel

Hendrik Simorangkir • 12 February 2026 15:41

Tangerang: Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengecam dan mengutuk keras tragedi penembakan pesawat komersial maskapai Smart Air di Bandara Korowai Batu, Distrik Kombai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu, 11 Februari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pilot dan kopilot.

"Ikatan Pilot Indonesia mengecam dan mengutuk keras tragedi memilukan tersebut yang telah menyita perhatian bukan hanya pada level nasional, tetapi juga dunia internasional," ujar Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Muammar Reza Nugraha saat menggelar konferensi pers di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis, 12 Februari 2026.

Reza menuturkan, kedua korban tersebut diserang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan dengan keji. "Dua rekan sejawat kami, selepas mendarat diserang, dianiaya, ditembak, dan dibunuh secara biadab, keji dan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata. Duka ini adalah duka seluruh pilot Indonesia," kata Reza.
 


Reza menjelaskan, tindakan tersebut adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 khususnya BAB XIV Keamanan Penerbangan, pelanggaran berat terhadap aturan internasional ICAO Annex 17 tentang security dan pelanggaran berat terhadap Chicago Convention 1944 yang mengatur tentang keamanan penerbangan.

"Pilot sebagai pengemban tugas tersebut wajib dilindungi oleh negara dalam melakukan setiap tugasnya. Termasuk infrastruktur penerbangan di dalamnya, yaitu bandara yang merupakan objek vital nasional yang harus dilindungi dari segala gangguan keamanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004," jelas Reza.

Ikatan Pilot Indonesia, kata Reza, telah melakukan berbagai kajian dan upaya untuk meminta perbaikan terhadap keamanan penerbangan. Khususnya di daerah dengan risiko keamanan yang tinggi, seperti wilayah Papua. 

"Kami mengimbau kepada seluruh pilot Indonesia, khususnya yang bertugas di daerah yang memiliki risiko keamanan tinggi, untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga dalam situasi seperti ini," kata Reza.


Ikatan Pilot Indonesia menggelar konferensi pers terkait tragedi peristiwa penembakan terhadap pesawat komersial maskapai Smart Air di Bandara Korowai Batu, Distrik Kombai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir


Pihaknya telah meminta Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) untuk mengambil langkah pencegahan, berupa penghentian operasional bandara beresiko keamanan tinggi, sampai terjaminnya keamanan penerbangan.

"Yang pasti, semenjak terjadinya tragedi ini kami percaya bahwa seluruh pihak saat ini sedang berupaya maksimal. Permintaan khusus kami kepada KNKP sekali lagi untuk sebagai langkah pencegahan agar kejadian ini bisa diredam atau bisa tidak terulang lagi," jelas Reza.

Ikatan Pilot Indonesia menyampaikan turut berduka cita, simpati, dan empati yang mendalam terkait kejadian tersebut. Reza berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir dalam sejarah penerbangan di Indonesia.

"Semoga kedua almarhum diberikan tempat paling mulia oleh Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ungkap Reza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)