Kemenag Beberkan 5 Arah Kebijakan untuk Akselerasi Mutu PTKI

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kemenag (Forwagama) di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Kemenag Beberkan 5 Arah Kebijakan untuk Akselerasi Mutu PTKI

Arga Sumantri • 6 March 2026 11:38

Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Amien Suyitno memaparkan lima arah kebijakan baru untuk transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Tujuannya, memastikan lulusan PTKI tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi kompetitif secara global dan relevan dengan kebutuhan industri.

Hal tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Agama (Forwagama) di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

"Kita tidak ingin PTKI jalan di tempat. Lima kebijakan ini adalah peta jalan (roadmap) untuk membawa kampus-kampus kita naik kelas, baik dari sisi penguatan karakter maupun integrasi keilmuan," ujar Suyitno dikutip Jumat, 6 Maret 2026.

Lantas, apa saja lima arah kebijakan strategis guna akselerasi mutu PTKI? Berikut ini ulasannya.

1. Ma’hadisasi: Lebih dari Sekadar Asrama

Suyitno menekankan program Ma'hadisasi bukan sekadar penyediaan tempat tinggal. Ma’had al-Jamiah harus dikelola dengan tata kelola pesantren yang murni, lengkap dengan kurikulum kepesantrenan dan pembinaan karakter terstruktur.

"Ma’had al-Jamiah bukan kos-kosan mahasiswa. Ini adalah pusat pembentukan karakter yang harus dimiliki setiap PTKI agar ruh pesantren tetap terjaga di lingkungan akademis," tegas Suyitno.

2. Program Double Degree (Gelar Ganda)

Untuk memperluas cakrawala keilmuan, PTKI mendorong program Double Degree bagi mahasiswa S1. Melalui kerja sama dengan universitas mitra unggulan di dalam dan luar negeri, mahasiswa akan lulus dengan dua gelar: satu berbasis keislaman dan satu berbasis keilmuan umum.

3. Program Fast Track (Akselerasi S1-S2)

Kemenag meluncurkan program fast track yang memungkinkan mahasiswa berprestasi menyelesaikan jenjang S1 hingga S2 hanya dalam waktu 5 tahun. Keunggulannya, mahasiswa tidak perlu menyusun skripsi terpisah; tugas akhir S1 akan langsung diintegrasikan sebagai basis tesis magister.

Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah

4. Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)

Dalam rangka pemerataan akses pendidikan, PTKI diperbolehkan membuka PSDKU. Namun, Suyitno memberikan syarat ketat: kampus harus memiliki fasilitas gedung sendiri dan program studi yang dibuka wajib memiliki akreditasi Unggul (A).

5. Reformulasi Pengembangan Prodi

Terakhir, dilakukan reaktualisasi program studi agar relevan dengan tantangan zaman. Pengembangan prodi kini dikelompokkan ke dalam tiga pilar utama: 
  • Prodi Berbasis Akademik: Fokus pada pengembangan teori dan riset.
  • Prodi Berbasis Profesi: Menyiapkan tenaga ahli bersertifikasi.
  • Prodi Berbasis Vokasi: Menitikberatkan pada keterampilan praktis siap kerja.
"Reformulasi ini memastikan bahwa prodi-prodi di PTKI tidak lagi usang, melainkan menjadi jawaban atas kebutuhan pasar kerja dan perkembangan sains," ungkap Suyitno.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)